SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, 48, terkait penyalahgunaan psikotropika. Andrie diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).
“Yang bersangkutan ini merupakan salah satu personel dari grup band yang ada di Tanah Air,” tambahnya.
Zulpan menuturkan, berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
Ia mengatakan dari penangkapan Andrie, polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com