Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
    1 hari lalu
    Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
    2 hari lalu
    Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
    2 hari lalu
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Resmi! Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya | Tidak Berlaku untuk Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 729 disimak

PEMERINTAH resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan rumah tangga dan pemerintah. Tarif listrik naik ini berlaku 1 Juli 2022.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Senin (13/6/2022). Pengguna tegangan 3.500 VA ke atas sendiri dipakai untuk rumah dengan konsumsi daya listrik besar yang umumnya dimiliki masyarakat kalangan menengah ke atas alias orang kaya.

Hanya saja, ketentuan tarif listrik yang baru ini tidak berlaku untuk masyarakat Kota Batam. Sebab, Kota Batam punya ketentuan sendiri dalam menentukan tarif listrik. Namun, di luar Batam, seperti Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Anambas, Lingga, berlaku tarif baru ini karena di bawah PLN Persero.

Kenaikan tarif listrik berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi. Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

Adapun kenaikannya yakni untuk pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500VA hingga 5.500VA dan R3 dengan daya 6.600VA ke atas, tarifnya naik dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh.

Pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh. Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh.

Rida menjelaskan, pelanggan listrik PLN non subsidi saat ini ada 13 golongan. Sementara, penyesuaian ini hanya diterapkan pada 5 golongan.

“Dan diputuskan yang kita sesuaikan untuk R2, R3 dan sektor pemerintah atau P atau publik,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (13/6/2022).

Penyesuaian tarif dilakukan karena menimbang sejumlah indikator makro. Rida mengatakan, pelanggan rumah tangga yang tarifnya disesuaikan adalah pelanggan golongan menengah atas.

“Yang kita sesuaikan rumah tangga menengah atas, nyaris mewah,” ujarnya.

Rida menegaskan, tarif yang baru tersebut berlaku mulai bulan depan. “Ini berlakunya per 1 Juli. Sekarang tarif lama. Tapi yang kita sampaikan per 1 Juli 2022,” katanya.

Tarif Ditahan 5 Tahun

Selama ini, bantuan pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik selama rentang waktu itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021. Totalnya menjadi Rp 337,47 triliun

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis.

Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5% dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5%.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 1, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia.

(*)

sumber: detik com

Kaitan 3.500 VA ke atas, Golongan, Golongan pemerintah, kepri, Kota Batam, tarif listrik
Admin 14 Juni 2022 14 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Besok, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai
Artikel Selanjutnya Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 591, Kepri Nol Kasus

APA YANG BARU?

Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
Artikel 1 hari lalu 89 disimak
Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
Artikel 2 hari lalu 100 disimak
Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
Artikel 2 hari lalu 109 disimak
Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
Artikel 2 hari lalu 98 disimak
Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 3 hari lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 6 hari lalu 373 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 7 hari lalu 316 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 7 hari lalu 299 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 4 hari lalu 281 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 4 hari lalu 265 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?