Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    6 jam lalu
    BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
    7 jam lalu
    Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
    9 jam lalu
    BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
    9 jam lalu
    Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    7 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    10 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    1 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Resmi! Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya | Tidak Berlaku untuk Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Resmi! Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya | Tidak Berlaku untuk Batam

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 640 disimak
Sebar
401
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PEMERINTAH resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan rumah tangga dan pemerintah. Tarif listrik naik ini berlaku 1 Juli 2022.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Senin (13/6/2022). Pengguna tegangan 3.500 VA ke atas sendiri dipakai untuk rumah dengan konsumsi daya listrik besar yang umumnya dimiliki masyarakat kalangan menengah ke atas alias orang kaya.

Hanya saja, ketentuan tarif listrik yang baru ini tidak berlaku untuk masyarakat Kota Batam. Sebab, Kota Batam punya ketentuan sendiri dalam menentukan tarif listrik. Namun, di luar Batam, seperti Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Anambas, Lingga, berlaku tarif baru ini karena di bawah PLN Persero.

Kenaikan tarif listrik berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi. Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

Adapun kenaikannya yakni untuk pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500VA hingga 5.500VA dan R3 dengan daya 6.600VA ke atas, tarifnya naik dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh.

Pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh. Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh.

Rida menjelaskan, pelanggan listrik PLN non subsidi saat ini ada 13 golongan. Sementara, penyesuaian ini hanya diterapkan pada 5 golongan.

“Dan diputuskan yang kita sesuaikan untuk R2, R3 dan sektor pemerintah atau P atau publik,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (13/6/2022).

Penyesuaian tarif dilakukan karena menimbang sejumlah indikator makro. Rida mengatakan, pelanggan rumah tangga yang tarifnya disesuaikan adalah pelanggan golongan menengah atas.

“Yang kita sesuaikan rumah tangga menengah atas, nyaris mewah,” ujarnya.

Rida menegaskan, tarif yang baru tersebut berlaku mulai bulan depan. “Ini berlakunya per 1 Juli. Sekarang tarif lama. Tapi yang kita sampaikan per 1 Juli 2022,” katanya.

Tarif Ditahan 5 Tahun

Selama ini, bantuan pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik selama rentang waktu itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021. Totalnya menjadi Rp 337,47 triliun

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis.

Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5% dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5%.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 1, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia.

(*)

sumber: detik com

Pilihan Artikel untuk Anda

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia

BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun

Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri

Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah

Atasi Terhentinya Ekspor Ikan Hidup ke Hongkong, Wagub Kepri Minta Bantuan Kemenlu

Kaitan 3.500 VA ke atas, Golongan, Golongan pemerintah, kepri, Kota Batam, tarif listrik
Redaksi 14 Juni 2022 13 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Besok, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai
Artikel Selanjutnya Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 591, Kepri Nol Kasus
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 6 jam lalu 94 disimak
BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
Artikel 7 jam lalu 118 disimak
Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
Sports 7 jam lalu 109 disimak
Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Artikel 9 jam lalu 122 disimak
BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
In Depth 9 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12
Pendidikan 7 hari lalu 392 disimak
BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 264 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 4 hari lalu 259 disimak
Kebakaran Landa Sebuah Perusahaan di Kawasan Cammo
Berita Video 7 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?