Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
    3 jam lalu
    Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
    3 jam lalu
    Penyusutan DAM Nongsa Mulai Ancam Suplai ke Kawasan Data Centre
    4 jam lalu
    Lahan Tiga Hektar Di Lagoi Hangus Dilalap Si Jago Merah
    22 jam lalu
    4 Penerbangan RHF Tanjungpinang Batal dan 469 Penumpang Terdampak
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    47 menit lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    2 jam lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    1 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    5 hari lalu
    Pembaca Lansia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    23 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    3 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    3 hari lalu
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Batam PPKM Level 1, Kapasitas Nonton Bioskop Sudah Bisa 100 Persen

Editor Admin 4 tahun lalu 565 disimak

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam kini berstatus level 1. Lalu apa saja keuntungan dengan status PPKM level 1 Batam?

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022 yang berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2022 yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada Rabu (6/7/2022).

Dalam aturan baru tersebut, bioskop sudah dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dengan menunjukkan bukti vaksinasi minimum dosis pertama.

Sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya hanya boleh 75 persen, kini sudah bisa 100 persen.

Untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran sudah diizinkan menerapkan wark from office (WFO) 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat dan pemberlakuan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari kementerian atau lembaga.

Pada PPKM Level 1, maka pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan atau jarak jauh berdasarkan keputusan bersama empat menteri.

Untuk kegiatan pada sektor esensial, termasuk Posyandu, bahan pangan, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, proyek vital nasional, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat yang berada di lokasi sendiri maupun di mal, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Industri juga dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka industri bersangkutan ditutup selama lima hari,” demikian kata Wali Kota Batam dalam surat edaran, dikutip dari Antara, Kamis (7/7/2022).

Kemudian pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Demikian pula kegiatan makan/minum di tempat umum pada warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya diizinkan buka.

Sedang untuk makan/minum di tempat umum pada rumah makan, restoran dan kafe yang berlokasi sendiri maupun di mal sudah diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen dan pembatasan operasional hingga pukul 02.00 WIB.

“Namun, untuk restoran yang hanya melayani pesan antar bawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam,” bunti isi Surat Edaran Wali Kota Batam.

Operasional mal juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, namun kapasitas sudah bisa 100 persen, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen. Sedangkan kegiatan ibadah sudah dapat dilakukan 100 persen dari kapasitas, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan seni, budaya kesehatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian diizinkan dibuka tanpa batasan atau sudah bisa 100 persen. Begitu juga di pusat kebugaran.

(*)

Gowest.id

Ilustrasi: Nonton Bioskop di Batam sudah bisa dengan kapasitas 100 persen. F. Dok. Istimewa

Kaitan bioskop, Covid-19, kepri, Kota Batam, Level 1, Nonton, PPKM
Admin 7 Juli 2022 7 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Ganda Putri RI Kandas, Gregoria ke Perempat Final Malaysia Masters 2022
Artikel Selanjutnya Permenpan-RB Terbaru Terbit, Sasaran Kinerja ASN Ditekankan Berbasis Hasil

APA YANG BARU?

Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 47 menit lalu 60 disimak
“Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
Catatan Netizen 2 jam lalu 96 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 3 jam lalu 120 disimak
Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
Artikel 3 jam lalu 97 disimak
Penyusutan DAM Nongsa Mulai Ancam Suplai ke Kawasan Data Centre
Artikel 4 jam lalu 96 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 1 hari lalu 341 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 1 hari lalu 314 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 1 hari lalu 305 disimak
Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 4 hari lalu 291 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?