Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    14 jam lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    15 jam lalu
    Anggaran Terbatas, Pemko Batam Baru Bisa Cover 4.000 Lansia dari 20 Ribu Target Penerima
    18 jam lalu
    Harga Emas di Batam Naik Lagi
    19 jam lalu
    Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    23 jam lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    2 hari lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    2 hari lalu
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    14 jam lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    15 jam lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    18 jam lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    4 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penuhi Persyaratan Importasi, Importir Wajib Ajukan RPBK Melalui I-BOSS

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

KEGIATAN importasi atau pemasukan barang ke Batam kini wajib mengajukan Rencana Pemasukan Barang Konsumsi (RPBK) melalui fitur perizinan Indonesia Batam Online Single Submission (I-BOSS). I-BOSS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), dimana importir harus menghitung kuota sesuai kebutuhan masyarakat Batam.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano mengatakan pelaku usaha dan importir yang terdaftar di BP Batam harus segera mengajukan RBPK 2023 melalui fitur I-BOSS.

“Untuk pengajuan rencana kebutuhan melalui sistem tidak ada secara manual lagi, kita lakukan sekarang masuk melalui sistem IBOSS,” paparnya, Senin (19/9) saat sosialisasi penyampaian RPBK 2023 dan realisasi distribusi pemasukan barang kepada importir di Gedung BP Batam.

Denny kemudian mengurai alur proses pengajukan RPBK 2023 melalui I-BOSS. Pertama, pelaku usaha dan importir mengajukan RPBK dengan mengunduh format permohonan melalui I-BOSS. Kedua, penyampaian permohonan RPBK dengan upload ke I-BOSS. Ketiga, proses penetapan dan perhitungan RPBK dengan mengumpulkan data yang masuk yang telah diajukan pelaku usaha.

“Dan terakhir, hasil perhitungan dilakukan oleh Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BP Batam dan akan diupload ke sistem I-BOSS berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam. Hal itu dilakukan untuk menghitung kuota sesuai kebutuhan masyarakat Batam dan menjamin ketersediaan barang konsumsi di tahun depan,” tuturnya.

Sedangkan untuk laporan realisasi distribusi pemasukan barang, BP Batam akan melakukan pengawasan untuk menjamin barang-barang konsumsi hanya untuk kebutuhan di dalam Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Ia menekankan bahwa setiap pelaksanaan pemasukan dan distribusi barang yang telah dilakukan harus menyampaikan laporan realisasi distribusi pemasukan barang selambat-lambatya 14 hari kalender, sejak izin diterbitkan.

“Kalau ada kekurangan dokumen apa kesulitannya sampaikan ke kami, tentu dokumen-dokumen pelengkap itu ada standarnya tapi kalau ada kesulitan apa yang dokumen yang setara dengan itu, itu yang kita minta artinya semua akan terukur kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya akan mendukung kegiatan importasi dengan memudahkan perizinan yang dibutuhkan pengusaha.

“Apa yang dibutuhkan pelaku usaha, silahkan bikin laporan ke kita, dan tidak dibatasi kalau keperluanya untuk di Batam, namun kalau melebihi ini yang dijadikan masalah oleh penegak hukum seperti pengajuan barang konsumsi minuman berakohol,” katanya.

Ia meminta agar para pelaku usaha dapat menjalankan proses bisnis pemasukan barang mengikuti ketentuan yang berlaku dan bertanggungjawab, sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat Batam di tahun 2023 terpenuhi.

“Oleh karenanya saya ingin sebelum tanggal 1 Januari 2023, kuota untuk seluruh jenis barang konsumsi apa saja sudah ada di meja saya dan sudah saya tanda tangani,” ujarnya

Sementara, Wakil Ketua Kadin Batam bidang Kepelabuhanan, Efendi Ibrahim mengapresiasi sosialisasi yang telah dilaksanakan. Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, Kadin dapat menyampaikan kendala dan masukan terhadap proses bisnis yang tengah berjalan.

“Sosialisasi ini sangat positif, Kadin sebagai mitra wajib melakukan upaya minimal diskusi atau meminta nasehat kepada pemerintah terutama kaitanya lalu lintas barang dari kelancaran pelaku usaha sendiri,” ujar Efendi (leo).

Kaitan barang konsumsi warga batam, Bp batam, I-BOSS, indonesia batam online single submission, kegiatan importasi batam, kota, kuota pemasukan barang, rencana pemasukan barang konsumsi, rpbk batam 2023
Admin 20 September 2022 20 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ansar: APBD Perubahan Provinsi Kepri 2022 Fokus Tekan Inflasi
Artikel Selanjutnya Catat! Mulai Hari Ini, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri

APA YANG BARU?

Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 14 jam lalu 156 disimak
Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
Seni 14 jam lalu 134 disimak
Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
Artikel 15 jam lalu 126 disimak
Pulau Los, Tanjungpinang
Wilayah 15 jam lalu 130 disimak
Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
Statistik 18 jam lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 7 hari lalu 341 disimak
Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 4 hari lalu 311 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 5 hari lalu 288 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 271 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?