Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
    7 jam lalu
    Nelayan Hilang saat Nyuluh Ikan di Teluk Bakau Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
    7 jam lalu
    Usai Penggerebekan HH Club, Bareskrim Bidik Tempat Hiburan Malam Lain di Batam
    7 jam lalu
    Ojol vs Siswa SMKN 4 di Tiban, Dua Pengendara Luka-Luka
    7 jam lalu
    Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Batam Bagikan 500 Paket Sembako & Edukasi PHBS ke Anak Hinterland
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    6 jam lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    3 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    4 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    4 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Tanjungpinang: Faktor Pergaulan hingga Ekonomi Jadi Pemicu Anak Terlibat Kasus Pidana

Editor Admin 4 tahun lalu 735 disimak

KEPALA Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Afriadi, mengungkap beberapa faktor pemicu terjadinya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Tanjungpinang.

Menurut Afriadi anak terlibat kasus pidana rata-rata dipengaruhi faktor pergaulan, pengawasan orangtua, ekonomi, dan terlibat mengkonsumsi barang-barang terlarang, seperti narkoba hingga minuman keras.

“Keterbatasan ekonomi keluarga misalnya, dapat memicu anak melakukan tindak pidana pencurian,” kata Apriadi di Tanjungpinang, Jumat (23/9/2022).

Apriadi menyebutkan sejak Januari sampai September 2022, perkembangan kasus anak di Tanjungpinang mengalami naik turun.

Sepanjang periode tersebut, pihaknya telah menangani belasan kasus anak berhadapan dengan hukum. Antara lain anak sebagai pelaku sebanyak lima kasus, di mana dua kasus ditangani Polresta Tanjungpinang yaitu tindak pidana persetubuhan dan kekerasan anak di bawah umur.

Kemudian dua kasus pencurian kendaraan bermotor, masing-masing ditangani Polsek Tanjungpinang Timur dan Polsek Tanjungpinang Barat, dan satu kasus pengeroyokan ditangani Polsek Bukit Bestari.

Adapun anak sebagai korban sebanyak 14 kasus, yakni tindak pidana pencabulan dikenakan Pasal 82 terdapat 2 kasus dan 6 orang anak sebagai korban, tindak pidana persetubuhan dikenakan Pasal 81 terdapat 3 kasus dan 3 anak sebagai korban, selanjutnya tindak pidana kekerasan terhadap anak dikenakan Pasal 80 terdapat 5 kasus dan 5 anak sebagai korban.

“Jadi totalnya, ada 5 anak sebagai pelaku dan 14 anak sebagai korban,” ungkap Afriadi.

Menurutnya penanganan hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum, tentu berbeda dengan orang dewasa berhadapan dengan hukum.

Ia mencontohkan dalam kasus persetubuhan, ketika pelaku dan korban sama-sama berstatus di bawah umur, penanganannya bisa melalui upaya diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Langkah itu biasanya dilakukan dengan pendekatan mediasi, dialog, dan kesepakatan antarkedua belah pihak baik pelaku maupun korban, namun tetap melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait permasalahan anak berhadapan dengan hukum.

“Tapi kalau anak sebagai korban dan pelaku orang dewasa, maka akan dikenakan Pasal 82 tentang Pencabulan,” ujarnya.

Afriadi menekankan pentingnya sosialisasi hukum terhadap anak oleh pihak-pihak terkait, seperti dunia pendidikan agar ke depan anak-anak terlindungi dari lingkaran tindak pidana baik anak sebagai pelaku maupun korban.

Ia menilai anak-anak masih minim pengetahuan terkait konsekuensi hukum ketika melakukan tindakan melanggar aturan yang berlaku.

“Misalnya anak sebagai pelaku pencabulan, mereka tidak tahu kalau perbuatannya ada konsekuensi hukum, karena dalam hal ini yang dirugikan adalah korban,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau orangtua mengawasi ketat pergaulan anak supaya tidak terjerumus ke hal-hal negatif, apalagi di tengah derasnya arus perkembangan teknologi digital yang mempermudah penggunanya mengakses konten-konten positif bahkan negatif.

Dia turut menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang dalam menangani kasus anak berhadapan hukum, bekerja atas laporan, melakukan interogasi terhadap korban dan saksi, dan apabila ditemukan tindak pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan anak, ekonomi, hukum, kepri, Pergaulan, pidana, tanjungpinang
Admin 23 September 2022 23 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 11 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Batam, 2 Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Pemko dan BP Batam Terus Dorong Agar Investasi di Batam Bangkit

APA YANG BARU?

Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
Histori 6 jam lalu 109 disimak
Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Artikel 7 jam lalu 111 disimak
Nelayan Hilang saat Nyuluh Ikan di Teluk Bakau Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
Artikel 7 jam lalu 82 disimak
Usai Penggerebekan HH Club, Bareskrim Bidik Tempat Hiburan Malam Lain di Batam
Artikel 7 jam lalu 98 disimak
Ojol vs Siswa SMKN 4 di Tiban, Dua Pengendara Luka-Luka
Artikel 7 jam lalu 95 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 4 hari lalu 648 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 2 hari lalu 548 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 4 hari lalu 354 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 4 hari lalu 290 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 3 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?