SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengimbau Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Menggesa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai amanat yang diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan BPN Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Ulang Tahun ke-62 Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru), di Lapangan Upacara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan MT. Haryono, Batu 3, Tanjungpinang, Senin (26/9/2022).
“Dalam sambutan beliau, kita kembali diingatkan, agar melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria, serta pemberantasan Mafia Tanah, dan mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN),” kata Adi.
Atas pesan Menteri Hadi Tjahjanto, Adi kembali menegaskan pegawai dan staf ATR/BPN Provinsi Kepri agar menjadi pelayan publik yang cepat tanggap dan berkualitas serta berdedikasi dalam pelayanan administrasi pertanahan.
“Mengingat kondisi kepemilikan administrasi tanah di Provinsi Kepri yang masih banyak belum terdata dan pentingnya mengejar target PTSL. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan kejanggalan dan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Sekda juga mengapresiasi kinerja pegawai dan staf ATR/BPN Provinsi Kepri yang terus memberikan pelayanan kepada publik dengan terus meneruskan program dari Kementerian ATR/BPN.
“Saya mengapresiasi atas seluruh usaha dan kerja keras pegawai ATR/BPN Provinsi Kepri, yang selama ini telah berdedikasi dalam melaksanakan program dan kegiatan dari Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat Kepri dalam kepengurusan administrasi tanah,” ujarnya.
Terakhir, Adi mengingatkan agar penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Provinsi Kepri diberikan kemudahan dalam pendataan dan kepengurusannya dilakukan percepatan.
“Meneruskan program Pra-PTSL yang diinstruksikan oleh Menteri ATR/BTN. Terkait membantu masyarakat kurang mampu dalam percepatan PTSL dan mengurus administrasi tanahnya, diharapkan ATR/BPN Provinsi Kepri dapat melakukan pendataan agar dapat ditindaklanjuti nantinya,” tutup Adi.
Turut hadir dalam upacara tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra; Pangkogabwilhan I diwakili Aspot Wil Kogabwilhan I; Kapolda Kepri diwakili Direskrim Polda Kepri; Danlantamal IV diwakili Kadisfaslan Lantamal IV Tanjungpinang; Danrem 033/WP diwakili Kasilog Kasrem serta para pimpinan instansi vertikal.
(*)