WAKIL Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina Rudi, menekankan pentingnya bekerja dengan profesional, taat aturan, dan tiap kebijakan yang dibuat adalah untuk kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wagub saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut terkait temuan-temuan dark Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masalah administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Marlin menekankan untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. “Kita selesaikan sesuai aturan dan ketentuan dan berlaku,” kata Marlin, di Ruang Rapat Lantai 6, Graha Kepri, Batam, Senin (19/12/2022) lalu.
“Jabatan yang kita dapat hari ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Tak hanya saat ini, masih ada pertanggungjawaban kepada Yang Maha Kuasa. Karena itu bekerja dan berbuatlah dengan sebaik-baiknya,” lanjut Marlin
Pada rapat itu, Marlin didampingi Inspektur Daerah Kepri, St Irmendes. Tampak hadir sejumlah kepala OPD yang memang diundang untuk membahas tindak lanjut Itjen Kemendagri.
Di antaranya, Kepala BKAD, Kepala Barenlitbang, Kepala DKP, Kadis Dinsos, Kadis PMPTSP, Kadis PMD dan Dukcapil, Kasatpol PP serta Karo Pemerintahan dan OTDA. Sementara hanya Dinas Pendidikan yang diwakili Kabid Pendidikan Khusus.
Marlin pun tampak menyimak pemaparan yang dilakukan St Irmendes terkait tindak lanjut dari Itjen Kemendagri. Ketua PIKORI BP Batam ini mengingatkan agar dilakukan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.
Itjen Kemendagri sendiri menjalankan salah satu tugasnya dalam melakukan koordinasi dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(*)


