Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    8 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    9 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    10 jam lalu
    Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
    11 jam lalu
    Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    1 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    3 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    3 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    3 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    3 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    3 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    5 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Kisruh Lahan Sei Nayon : Harmoni Mas Dapat Alokasi Lahan Sejak 2001

Editor Admin 3 tahun lalu 838 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam buka suara terkait status lahan Sei Nayon yang menjadi biang kericuhan antara PT Harmony Mas dan PT KAMMY dengan masyarakat setempat.

Kepala Biro Humas Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan Harmoni Mas sudah mendapat alokasi lahan di Sei Nayon berdasarkan Penetapan Lokasi (PL) Nomor 23.21030118.C1.

“Pada awalnya PL Harmoni Mas nomor 21030118 tanggal 6 Maret 2001 dengan luas tanah 528 ribu meter persegi. Namun ada revisi pertama di 2003, sehingga cakupan wilayahnya lebih kecil dari yang pertama,” paparnya.

Tuty kemudian melanjutkan bahwa jauh sebelumnya di 2003 telah berlaku revisi PL menjadi 518 ribu meter persegi. “Lalu setelah ada kesepakatan nomor 38/25 Maret 2002, ada permintaan akses jalan oleh Yayasan Muhammad Samsuri yang kemudian disepakati bersama dari masing-masing pihak sebesar 10 ribu meter persegi untuk akses jalan masyarakat,” tuturnya.

Karena hal tersebut, BP Batam kembali merevisi PL menjadi nomor 23.21030118.C1 atas nama Harmoni Mas per tanggal 3 Februari 2003 dengan luas lahan 518 ribu meter persegi, dengan peruntukan perumahan dan pariwisata yang berlokasi di wilayah pengembangan Batuampar-Sei Panas.

Pada saat itu, PL dipecah atas 2 nomor yakni PL nomor 221.23.21030118.C1.001.C1 yang menetapkan luasan lahan PT Harmoni Mas menjadi hanya sebesar 375.369 meter persegi, dan PL Nomor 221.23.21030118.C1.002.C1 yang menetapkan lokasi seluas 19.933,45 meter persegi untuk ROW jalan 50 meter buat masyarakat.

“Kemudian, terdapat revisi kembali pada tahun 2021. Revisi dilakukan sebagai kebijakan yang dilakukan BP Batam untuk kepentingan umum atau masyarakat yakni pemanfaatan lahan untuk ROW Jalan,” ungkapnya.

Tuty menjabarkan bahwa BP Batam kembali merevisi luas lahan dan koordinat gambar PL atas nama Harmoni Mas berdasarkan pada berita acara penyampaian revisi proposal dan rencana bisnis No.162/A3.4/LH.02/6/2021 tanggal 21 Juni 2021.

“BP Batam justru mengurangi besaran lahan, untuk dimanfaatkan luasanya sebagai Row Jalan (50 meter) untuk kepentingan umum atau masyarakat,” katanya.

Hal ini diperlukan untuk memastikan pelestarian jalan dalam jangka panjang, pengaturan yang aman bagi mobilitas warga setempat serta menyiapkan konektivitas di daerah tersebut.

Pihaknya menuturkan bahwa BP Batam telah melaksanakan perubahan-perubahan, sesuai prosedur atas perubahan yang ada dengan mengindahkan kebutuhan akses jalan bagi masyarakat umum.

“Adapun pemecahan gambar PL atas nama PT Harmoni Mas telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dan Pemecahan PL tersebut tetap berada dalam lokasi induk,” ungkapnya.

Sebelumnya, setelah kisruh cukup lama antara pengembang PT Harmoni Mas dengan warga Sei Nayon terkait lahan yang mereka tempati di wilayah Bengkong Sadai, akhirnya tim terpadu mengeksekusi langsung lahan tersebut. Sebanyak 22 unit ruko digasak alat berat tim terpadu, Rabu (28/12). Sebelumnya, kedua belah pihak juga gagal menemukan solusi, setelah gagal bertemu saat rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Batam sehari sebelumnya.

Pantauan GoWest Indonesia, penggusuran sudah dimulai sejak pagi hari dan berlangsung hingga sore hari. Tampak salah unit ruko yang merupakan toko bahan bangunan sudah runtuh separuh. Sementara di sisi kirinya, puluhan unit ruko sudah rata dengan tanah.

Ratusan warga terlihat mengerumuni eksekusi tersebut. Mereka protes keras karena merasa ada hak mereka yang dicabut dan ada juga yang belum terselesaikan. Sementara itu, puluhan anggota tim terpadu yang banyak didominasi oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Satpol PP Batam.

Penggusuran ini sempah ricuh. Imbasnya satu orang polisi, satu orang anggota Ditpam BP Batam dan warga setempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros.

Kisruh ini sudah berlangsung sejak tahun 2017, dimana sebenarnya BP Batam sudah mempertemukan warga dengan PT Harmoni Mas. Saat itu, perusahaan diminta menyelesaikan hak warga setempat.

Tapi sebelum hak warga selesai, perusahaan baru yakni PT Kami Mitra Indo muncul tahun 2022. Dan pada akhirnya, lahan tersebut direncanakan oleh kedua perusahaan menjadi lahan perumahan yang bernama Perumahan Izzy.

Ketua RW 12 Sei Nayon, Anwar Efendi mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai cara agar jangan sampai kena eksekusi. “Saat ini, kami masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dulu. Jadi, kami minta instansi terkait agar bisa membantu menyelesaikannya. Kami terbuka untuk proses negosiasi,” ungkapnya.

Polemik Sei Nayon ini bermula saat banyak warga yang membeli kavling di kawasan tersebut, yang ternyata merupakan lahan milik PT Harmoni Mas. Karena merasa sudah membeli, maka warga mengklaim kawasan tersebut milik mereka.

Sebelumnya, pihak pengembang berjanji memberikan ganti rugi sebesar Rp 120 juta, tetapi uang tersebut harus dikembalikan lagi dalam bentuk uang muka yang baru kepada pengembang. Nilai ruko itu sendiri sebesar Rp 2,5 miliar (leo).

Kaitan Bp batam, khas, kisruh lahan sei nayon, kota, pt harmoni ms, warga sei nayon
Admin 30 Desember 2022 30 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jelang Tahun Baru, Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Tinggal 24 Orang
Artikel Selanjutnya Kejaksaan Buka Kronologi Kasus Dugaan Korupsi SIMRS RSBP Batam

APA YANG BARU?

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 8 jam lalu 329 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 9 jam lalu 141 disimak
Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
Artikel 10 jam lalu 144 disimak
Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
Artikel 11 jam lalu 148 disimak
Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
Artikel 18 jam lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 6 hari lalu 843 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 775 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 6 hari lalu 747 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 642 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 5 hari lalu 604 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?