Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    20 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    20 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    2 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    17 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    19 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    19 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    16 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    20 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Mucikari Prostitusi Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 590 disimak

JAJARAN Polresta Tanjungpinang menangkap perempuan berinisial Ms (18), karena diduga sebagai mucikari prostitusi anak dibawah umur. Ms ditangkap di salah satu wisma di Tanjungpinang, Senin (20/2/2023) lalu.

Selain Ms, kepolisian juga menangkap perempuan inisial Lf yang diduga berperan sebagai pencari pelanggan pria hidung belang.

Kemudian seorang laki-laki inisial Mi yang diduga sebagai pemesan wanita, anak dibawah umur yang diperjual belikan Ms.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi dengan korban anak dibawah umur itu, berawal dari ajakan Ms kepada korban yang masih berusia dibawah umur untuk mengamen di Tanjungpinang.

Korban dibawa Ms ke Tanjung Uban, Bintan, dengan menumpang kendaraan orang lain dan melanjutkannya ke Lagoi.

“Tiba di Lagoi, korban diminta untuk melayani tamu atau pria hidung belang,” kata Kaporesta Tanjungpinang, Jumat (24/2/2023)

Setelah beberapa hari di Bintan, Heribertus melanjutkan korban kemudian diajak pulang ke Tanjungpinang dengan menumpang sopir lori. Saat di Tanjungpinang korban kembali dijual oleh pelaku Ms pada pria hidung belang pada salah satu wisma.

Prostitusi anak dibawah umur yang dilkukan Ms itu dibantu oleh Lf yang berperan sebagai pencari pelanggan yang akan menggunakan korban.

“Mi sebagai pelanggan yang menggunakan korban juga ditangkap,” ungkapnya.

Atas perbuatanya ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka perdagangan anak dibawah umur. Dan dijerat Pasal 68 Jo Pasal 761 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 17 Jo Pasal 10 UU No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu tersangka Ms mengaku sudah menggeluti bisnis prostitusi online itu sejak berusia 12 tahun atau sekitar enam tahun lalu.

Dalam menjalankan aksinya, Ms menawarkan korban ke pria hidung belang melalui aplikasi online Mi Chat dan dibantu oleh rekanya Lf untuk mencari pelanggan.

Saat mencari korban, Ms selalu membujuk dan memberi uang kepada anak calon korbanya. Bahkan Ms juga pernah mencekoki minuman keras kepada anak dibawah umur korbanya agar dapat melayani pria hidung belang.

“Saya kasih uang jajan biar mau dan ada yang saya buat mabuk,” ujar

Untuk tarif, Ms memasang harga satu kali kencan dengan pria hidung belang yaitu Rp 150 ribu. Kemudian uang tersebut dibagi dua dengan korbanya.

“Uang itu dibagi dua, bagian saya 100 ribu dan korban saya kasih 50 ribu,” ungkapnya.

(*/pir)

Kaitan kepri, Mucikari, Polresta Tanjungpinang, prostitusi anak, tanjungpinang
Admin 24 Februari 2023 24 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PGN Mulai Bangun 36 Ribu Jargas Rumah Tangga Komersial di Kawasan Bintaro
Artikel Selanjutnya Harga Kacang Kedelai Melambung, Pengusaha Tahu Tempe Menjerit

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 16 jam lalu 129 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 17 jam lalu 170 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 19 jam lalu 146 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 19 jam lalu 163 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 20 jam lalu 130 disimak

POPULER PEKAN INI

Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 7 hari lalu 412 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 386 disimak
Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
Artikel 6 hari lalu 382 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri: Berpeluang Hujan Ringan–Sedang Selama 29–30 April 2026
Artikel 5 hari lalu 381 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?