MASALAH perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesua (PMI) turut menjadi perhatian serius Pemuda Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam. Hal ini, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap PMI di negara tujuan.
Seperti diketahui, hampir setiap tahun pihak kepolisian melakukan penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku pengiriman PMI ilegal. Bahkan, hampir setiap tahun juga, Pengadilan Negeri Batam menyidangkan kasus terkait PMI ilegal.
Baru-baru ini, jajaran Polda Kepri juga melakukan penangkapan terhadap para pemain PMI ilegal di Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar.
Untuk itu, Pemuda PK NTT mendukung penuh upaya pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap perbudakan PMI. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan Pemuda PK NTT dilapangan, kegiatan pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan internasional Harbour Bay Batuampar dan Batam Center masih terus berlangsung.
Pemuda PK NTT melihat, tindakan para pemain PMI ilegal ini, akan berdampak pada indikasi perbudakan. Karena biaya yang dikeluarkan untuk penempatan PMI ini ditanggung oleh PMI itu sendiri.
Ketua Pemuda PK NTT, Ahmad Syabudin, menjelaskan bahwa tindakan permainan PMI ini, menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Kepri.
“Kami menduga ada kerja sama dan koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak tertentu, sehingga kegiatan PMI di pelabuhan masih terus terjadi” jelas Ahmad Syabudin dalam keteranganya, Rabu (1/03) di Batam Center.
Untuk itu, kata Ahmad Syabudin, Pemuda PK NTT mengeluarkan pernyataan sikap, antara lain :
- Pemuda PK NTT Kota Batam, mendukung penuh tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Kepri.
- Meminta kepada semua pihak yang terlibat di dalam kegiatan PMI, Tenaga Lapangan (TL) atau Petugas Lapangan (PL), perekrut atau sponsor, instansi pemerintah baik Kepolisian, Imigrasi, ataupun P2PMI untuk mendorong dan mendukung penegakan hukum.
- Dari hasil pantauan dan penelusuran di lapangan terhadap dua Pelabuhan Internasional Harbour Bay dan Batam Center, tim dari Pemuda PK NTT masih menemukan terus berjalan kegiatan pengiriman PMI ilegal.
- Dengan tingginya kegiatan ini, maka kami meminta kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya untuk duduk bersama-sama dalam rangka memerangi perbudakan atau penjualan orang yang berkedok PMI.
- Pemuda PK NTT akan melakukan sweeping lapangan di dua pelabuhan internasional di Kota Batam, apabila masih ada indikasi kegiatan PMI secara ilegal ini.
Sementara itu, Sekretaris Pemuda PK NTT Kota Batam, Emanuel Ingland, mengatakan Pemuda PK NTT dalam persoalan ini, mendukung PMI untuk mencari kehidupan dan pekerjaan ke luar negeri.
“Kami mendukung PMI mencari kerja keluar negri secara resmi, dengan harapan PMI merantau ke luar negeri bisa mengubah kehidupan ekonomi keluarganya” ungkap Ingland.
Menyikapi ini, Ingland juga menjelaskan Pemuda PK NTT juga perlu menyampaikan beberapa sikapnya:
- Pengiriman PMI harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama yang masih belum cukup umur atau di bawah umur untuk tidak dikirim.
- PMI yang dikirim harus sudah dibekali dengan keahlian atau keterampilan khusus, dan paling utama harus bisa berbahasa dan mengerti Bahasa Indonesia.
- Harus ada komunikasi yang terkoneksi antara PMI, agen pengiriman dan pengguna tenaga di negara tujuan.
- Memandang perlu agar semua aparatur negara yang terlibat, terutama P2PMI, Kepolisian, Imigrasi, dan Agen untuk duduk bersama dalam merumuskan mekanisme dalam membantu penempatan PMI.
Pada akhirnya Pemuda PK NTT berharap tidak ada pemulangan atau deportase PMI ke Indonesia karena ada persoalan di negara tujuan.
Lebih tegas lagi, Pemuda PK NTT, sangat berharap tidak ada lagi PMI yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian telantar dan dikirim melalui Kepri, khususnya Kota Batam.
(*/ade)