Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    9 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    10 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    22 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    1 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    1 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kenali 8 Golongan Mustahik, Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Editor Admin 3 tahun lalu 1.6k disimak

MENGELUARKAN zakat fitrah saat bulan Ramadhan tentu wajib ditunaikan. Tetapi, siapa saja golongan orang yang berhak menerima atau yang disebut mustahik zakat?

Beda halnya dengan muzaki, ia adalah seseorang yang mengeluarkan zakat untuk membayar kewajiban. Sementara itu, mustahik adalah mereka yang sah atau pantas menerima harta yang dihibahkan.

Agar tidak salah sasaran saat berzakat, kita perlu mengetahui orang yang berhak menerima zakat. Yuk, simak!

Hukum Membayar Zakat

Bagi umat Islam, zakat termasuk perkara yang wajib untuk ditunaikan. Bahkan hal ini dibuktikan pada keterangan di dalam rukun Islam.

Selain itu, kewajiban berzakat bagi seluruh umat Islam juga telah diperintahkan secara jelas dalam Al-Qur’an.

Ketika harta kita telah mencapai batas, maka dapat dikenakan zakat (nisab). Pentingnya zakat telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 103, yang berbunyi sebagai berikut:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”

Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat? Bagaimana cara menghitungnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Mengenal Muzakki dan Mustahik

Berkaitan dengan kegiatan zakat maka dikenal istilah Muzakki dan Mustahik. Berikut perbedaan Muzakki dan Mustahik dikutip dari buku berjudul Aqidah dan Syariah Islam (Sebuah Bunga Rampai) karya M. Adiguna Bimasakti.

Muzzaki merupakan umat Muslim yang wajib mengeluarkan zakat ketika harta yang dimiliki mencapai nisab. Nominal harta yang wajib dizakatkan sebesar 2,5% dari harta.

Sedangkan Mustahik adalah golongan orang yang berhak menerima zakat. Islam membagi mustahik ke dalam 8 golongan atau asnaf yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana”.

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Dirangkum dari laman baznas.go.id maka, sangat dianjurkan berzakat kepada 8 golongan yang berhak menerima, yaitu:

1. Fakir

Orang-orang yang masuk dalam golongan fakir ini tidak memiliki sumber penghasilan dikarenakan masalah berat, seperti sakit keras yang menyebabkan mereka tidak bekerja. Akhirnya, orang fakir sulit mencukupi kebutuhan sehari-sehari mereka.

2. Miskin

Keadaan golongan miskin hampir sama dengan fakir, namun bedanya golongan miskin masih memiliki sedikit harta namun hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan. Golongan miskin tidak mampu memenuhi keperluan lainnya seperti membeli pakaian atau tempat tinggal.

3. Riqab

Riqab adalah budak mukatab yaitu budak yang memerdekakan dirinya mencicil sejumlah uang kepada tuannya. Namun, di era modern seperti saat ini, tidak ditemukan lagi riqab seperti di zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

4. Gharim

Gharim adalah mereka yang sedang terlilit hutang yang besar untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mendamaikan manusia. Para ulama pun mensyaratkan jika uang yang dihutang tersebut digunakan untuk kepentingan halal bukan maksiat.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih lemah imannya. Mereka diberikan zakat dengan maksud agar bertambah kekuatan hatinya untuk terus belajar agama Islam.

6. Fisabilillah

Mustahik selanjutnya adalah fisabilillah yang merupakan perorangan atau kelompok yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah. Kegiatan tersebut seperti dakwah, jihad dan sebagainya.

7. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil atau Musafir adalah mereka yang melakukan perjalanan seperti menuntut ilmu, berdakwah atau bekerja. Di tengah perjalanan, mereka kehabisan biaya sehingga tidak dapat meneruskan perjalanannya.

8. Amil

Mustahik terakhir adalah Amil, seorang yang bertugas mengumpulkan dana zakat dan menyalurkan ke yang berhak menerima.

Itulah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Setelah mengetahuinya, diharapkan sebagai Muslim tidak lagi salah sasaran saat menyalurkan dana zakat.

(*/pir)

Kaitan 8 Golongan Mustahik, Rukun Islam, zakat
Admin 8 April 2023 8 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya DPRD Batam Apresiasi Kinerja Aparat dalam Penertiban Kawasan Penyakit Masyarakat
Artikel Selanjutnya Kemenag Kepri: Biaya Haji 2023 Embarkasi Batam Rp 87,6 Juta

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 9 jam lalu 113 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 10 jam lalu 137 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 22 jam lalu 177 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 157 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 1 hari lalu 189 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 739 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 697 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 655 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 5 hari lalu 523 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 5 hari lalu 503 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?