Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Nilai Investasi Singapura Masih yang Tertinggi di Batam
    6 jam lalu
    MK Putuskan Operator Seluler Wajib Sediakan Pilihan Paket “Sisa Kuota Tak Hangus”
    6 jam lalu
    Semester I Januari-Juni 2026, Disnaker Catat 15.189 Orang Mencari Kerja di Batam
    15 jam lalu
    BMKG Peringatkan Warga, Waspadai Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
    17 jam lalu
    Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    6 jam lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    19 jam lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    2 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    4 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Rp 8 T, Langsung Ditahan

Editor Admin 3 tahun lalu 731 disimak

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023.

Johnny G Plate langsung ditahan. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

“Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Plate terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8 triliun.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,” ujar Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Senin (15/5/2023) lalu.

Yusuf mengatakan penghitungan kerugian keuangan negara tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan hasil audit penggunaan dana BAKTI Kominfo.

Selain itu, kata dia, BPKP juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan observasi fisik kepada aset-aset milik BAKTI Kominfo.

“Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.l, yaitu:

  1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
  3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
  4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

(*/ade)

Kaitan Kasus BTS, Kejagung, Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate
Admin 17 Mei 2023 17 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kepri Ekspor 23 Ribu Ekor Ayam Hidup ke Singapura
Artikel Selanjutnya BP Batam Gesa Pembangunan Jalan untuk Tingkatkan Konektivitas KEK dengan Bandara

APA YANG BARU?

Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
Catatan Netizen 6 jam lalu 94 disimak
Nilai Investasi Singapura Masih yang Tertinggi di Batam
Artikel 6 jam lalu 90 disimak
MK Putuskan Operator Seluler Wajib Sediakan Pilihan Paket “Sisa Kuota Tak Hangus”
Artikel 6 jam lalu 102 disimak
Semester I Januari-Juni 2026, Disnaker Catat 15.189 Orang Mencari Kerja di Batam
Artikel 15 jam lalu 124 disimak
BMKG Peringatkan Warga, Waspadai Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
Artikel 17 jam lalu 155 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 3 hari lalu 719 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 5 hari lalu 363 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 6 hari lalu 356 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 6 hari lalu 315 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?