BEBERAPA tugas Dinas Perhubungan Kota Batam adalah menjalankan kebijakan di bidang lalu lintas, angkutan jalan, prasarana perhubungan dan angkutan laut.
Tugas lain adalah menerbitkan izin operasi sesuai aturan untuk angkutan orang dan barang, uji kelayakan kendaraan, perparkiran, dermaga hingga pengelolaan terminal.
Khusus untuk transportasi umum, saat ini baru 52,19 persen warga Batam terlayani oleh sarana transportasi bus Trans Batam yang dikelola instansi itu.
Sebanyak 60 unit bus melayani 8 koridor. Waktu tunggu di halte tergolong masih lama untuk ukuran sebuah kota besar. Lantas, apa yang membuat warga perlu membiasakan diri naik angkutan umum seperti bus trans Batam?
(*)
Program SocratesTalk juga bisa anda simak di situs : https://SocratesTalk.com