PERUBAHAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (1/9/2023).
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, akan ditindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Semoga Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2023 yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” katanya.
Sebagaimana diketahui, penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin dari proses dan tahapan penganggaran dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah, sekaligus menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral dengan pembangunan tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.
(ham)