Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    18 jam lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    19 jam lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    2 hari lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    2 hari lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    1 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    1 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    2 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    3 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    6 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Segini Nilai UWT yang Diterima BP Batam dari Pulau Rempang

Editor Admin 3 tahun lalu 1.1k disimak
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat dialog pengembangan Pulau Rempang di Hotel Harmoni One, Rabu (6/9/2023). F. Humas BP Batam untuk GoWest.ID

PROYEK eco-city di Pulau Rempang yang kontroversial diyakini akan menguntungkan Badan Pengusahaan (BP) Batam dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP yang bisa diterima instansi pemerintahan tersebut yakni dari PNBP lahan, yakni Uang Wajib Tahunan (UWT).

Mengenai penerimaan UWT ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan keseluruhan Pulau Rempang seluas 17 ribu hektare, tapi tidak semuanya bisa diuangkan menjadi UWT.

Saat ini, PT Mega Elok Graha (MEG) telah mendapat hak untuk mengelola pulau tersebut, sehingga harus membayar UWT ke BP Batam. 

“Di Pulau Rempang seluas 17 ribu, yang boleh dibuka lahannya hanya seluas 7.572 hektare, itupun masih dalam proses pelepasan (status hutan lindung). Sedangan sisanya masih tetap hutan lindung. Jadi yang bisa UWT itu hanya 7.572 hektare saja,” kata Rudi saat dialog pengembangan Pulau Rempang di Hotel Harmoni One, Rabu (6/9/2023).

Lalu berapa nilai UWT yang bisa diperoleh BP Batam. Untuk mengetahui nilainya maka bisa membuka laman https://lms.bpbatam.go.id/portal/kalkulatoruwt/.

Website tersebut memuat simulasi biaya UWT untuk Batam dan sekitarnya, termasuk Pulau Rempang. Tarif UWT Rempang termasuk dalam tarif untuk “Pulau Lain Sekitar Batam”. Sementara peruntukannya yakni untuk industri. Nilai UWT untuk industri di pulau lain sekitar Batam sebesar Rp 25.400 per meter.

Untuk luas, maka harus melakukan konversi dari hektar ke meter. Luas Pulau Rempang yang bisa diambil UWT-nya sebesar 7572 hektar menurut keterangan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Jika dikonversi ke meter persegi, maka menjadi 75.720.000 meter persegi. 

Untuk jenis tarifnya yakni tarif alokasi lahan baru untuk 30 tahun, maka nilai UWT-nya mencapai Rp 1.923.288.000.000 (Rp 1,9 triliun). 

(leo)

Kaitan Bp batam, kepri, Kota Batam, pulau rempang, UWT
Admin 6 September 2023 6 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Love Scamming Batam; “Tipuan Asmara di Universe Berbeda”
Artikel Selanjutnya Tingkatkan Promosi Pariwisata Batam ke Johor Malaysia

APA YANG BARU?

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 18 jam lalu 205 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 19 jam lalu 180 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 1 hari lalu 173 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 1 hari lalu 329 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 2 hari lalu 348 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 6 hari lalu 801 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 hari lalu 708 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 6 hari lalu 694 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 hari lalu 666 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 hari lalu 643 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?