POLISI di Tanjungpinang meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Bintan Plaza. Ia tertangkap setelah aksi kejar-kejaran terjadi dengan petugas. Pelaku tersungkur setelah mendapat tembakan.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, pelaku yang berinisial Ay, ditangkap di kawasan Bintan Plaza (BP) Batu 3, Tanjungpinang, pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 14.00 wib tadi siang.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran tadi, karena dia sempat lari pakai motor, jadi dia sempat jatuh di Bintan Plaza,” kata dia.
Usai tertangkap, Ay mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di Tanjungpinang dan Bintan.
“Ay ngakunya di Tanjungpinang dan Bintan dia mencuri motor, ngakunya dia sendirian,” jelas Freddy.
Kemudian, lanjut Freddy, Ay diketahui merupakan residivis. Kepada polisi, ia mengaku melakukan aksi di tiga lokasi.
“Tapi kami masih melakukan pengembangan. Ini kami mau ke rumah pelaku mencari barang bukti,”ungkapnya.
(nes)