PENGEREBEKAN HH Club oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dipastikan bukan akhir dari pengusutan jaringan narkotika di Kota Batam. Kepolisian menegaskan peluang untuk memeriksa tempat hiburan malam (THM) lainnya masih terbuka lebar, seiring pengembangan penyidikan yang terus berjalan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa membedah jaringan narkotika membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra. Penyidik harus mengumpulkan bukti kuat sebelum mengambil tindakan terhadap lokasi baru yang diduga berikatan dengan perkara ini.
“Perlu waktu dong, kan itu sulit nyarinya. Kalau gampang, ya masyarakat sudah menangkap dari lama,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, penanganan kasus narkoba tidak sebatas menangkap pelaku di lapangan. Penyidik wajib mengurai rantai hubungan antarpelaku, menelusuri asal-usul barang bukti, hingga memastikan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Terkait sorotan publik mengenai Bareskrim Polri yang turun langsung—bukan Polda Kepri—Eko meluruskan bahwa hal tersebut bukan berarti kepolisian daerah pasif. Menurutnya, tiap personel memiliki batasan dan metode penyelidikan yang berbeda. Faktor pemicu utama sering kali terletak pada tingkat kerahasiaan identitas petugas di lapangan.
Dari penindakan di HH Club sebelumnya, puluhan orang sempat diamankan. Sebagian di antaranya telah diboyong ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif, sementara sisanya masih diperiksa di Batam.
Eko menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh pemilik dan pengelola THM di Batam agar memperketat pengawasan internal dan tidak membiarkan tempat usaha mereka dijadikan sarang peredaran gelap narkotika.
(dha)


