SEBANYAK 11 partai politik (parpol) mengajukan perubahan dokumen perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.
Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, mengatakan dari 18 parpol melakukan pencermatan, tujuh parpol diantaranya tidak melakukan perubahan DCT yang diusulkan sebelumnya. Sementara 11 parpol lainnya melakukan perubahan.
“Dari total 11 parpol yang mengajukan perubahan rancangan DCT, ada lima parpol yang melakukan pergantian bakal caleg, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Golongan Karya (Golkar), dan Hati Nurani Rakyat (Hanura),” kata Andri, Kamis (5/10/2023).
Kemudian, lanjut Andri, ada juga parpol yang cuma mengganti foto bakal caleg, dan satu parpol menghapus bakal caleg mereka karena yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Dengan demikian, jumlah bakal caleg DPRD Tanjungpinang berkurang satu orang, dari yang sebelumnya di daftar caleg sementara (DCS) sebanyak 424 orang, kini menjadi 423 orang,” ungkalnya.
Selanjutnya, Andri menambahkan, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas usulan pergantian bakal caleg yang diajukan parpol hingga 18 Oktober 2023.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan penyusunan DCT bakal caleg Pemilu 2024 yang berlangsung sampai 2 November 2023.
“Penetapan DCT akan diplenokan KPU pada 3 November 2023, baru setelahnya diumumkan kepada publik,” sebut Andri.
Andri turut menambahkan bahwa potensi pengurangan jumlah DCT anggota DPRD Tanjungpinang untuk Pemilu 2024 masih memungkinkan terjadi, sesuai hasil verifikasi faktual berkas pergantian bakal caleg yang diusulkan lima parpol.
(ade)


