Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
    7 jam lalu
    Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
    7 jam lalu
    Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
    14 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
    14 jam lalu
    Intip Aktivitas Ilegal Lewat Langit: 27 Jurnalis Batam Ditempa Investigasi Berbasis Satelit
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    14 jam lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    2 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    3 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    3 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    5 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jimly: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Masuk Akal Dibatalkan

Editor Admin 3 tahun lalu 451 disimak
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie. F. Antara/disajikan GoWest.ID

KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshiddiqie, menyatakan putusan MK soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) bisa dibatalkan.

Jimly mengatakan, putusan MK itu, bisa dibatalkan asal para pelapor mampu meyakinkan MKMK untuk membatalkannya. “Intinya bagaimana Anda meyakinkan lembaga penegak kode etik mengurusi perilaku para hakim lalu membatalkan putusan itu bagaimana,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Rabu ( 1 /11/2023).

Menurut dia, masuk akal jika putusan MK terkait batas usia usia minimal capres-cawapres dibatalkan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Jadi setelah kami diskusikan, itu masuk akal, ada gunanya. Kan permintaannya supaya putusan MK itu dibatalkan, gitu lho. Dengan merujuk kepada UU Kekuasaan Kehakiman, (pasal) 17 yang ayat 7-nya,” kata Jimly.

Dalam UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 Ayat 3 dan 4 dijelaskan ketua majelis hingga hakim anggota harus mengundurkan diri, jika ada hubungan kekeluargaan dalam perkara yang ditangani.

Jimly mengutarakan, pembatalan putusan itu bisa dilakukan apabila dibentuk majelis hakim tanpa melibatkan hakim terlapor. Dalam hal ini Ketua MK, Anwar Usman yang merupakan paman dari bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka. 

Oleh karena itu, MKMK akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan hakim MK, sebelum 8 November 2023.

“Kami runding, masuk akal itu. Oke, untuk, kalau misalnya kita tolak itu timbul kecurigaan juga ‘waduh ini sengaja berlindung di balik prosedur jadwal’,” tegasnya.

Sebelumnya, MK menerima uji materi yang diajukan seorang mahasiswa asal Kota Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A. terkait batasan usia capres-cawapres dalam pasal 169 huruf q UU Pemilu. Perkara itu bernomor 90/PUU-XXI/2023.

Pemohon, ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Putusan MK itu menjadi pintu masuk bagi pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Kendati masih berusia 36 tahun, Gibran bisa diusung sebagai cawapres oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

(ade)

Kaitan Capres cawapres, Jimly Asshiddiqie, mk, Mkmk, Pemilu 2024, Pilpres 2024
Admin 1 November 2023 1 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pengoperasian Terminal Peti Kemas Batu Ampar Beralih ke Persero Batam
Artikel Selanjutnya Apakah Kerusuhan Demo Rempang 11 September 2023 Didalangi?

APA YANG BARU?

Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 7 jam lalu 191 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 7 jam lalu 350 disimak
Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
Artikel 14 jam lalu 142 disimak
Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
Artikel 14 jam lalu 114 disimak
Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
Sports 14 jam lalu 135 disimak

POPULER PEKAN INI

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 5 hari lalu 460 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 6 hari lalu 426 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 5 hari lalu 361 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 7 jam lalu 350 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?