Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Srikandi ikuti gerak jalan 8 Kilometer di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Suhu Batam dan Karimun Tembus 32°C, Angin Kencang Hambat Pertumbuhan Awan Hujan di Kepri
    2 hari lalu
    Lahan Tiga Hektare di Kawasan Barelang Hangus Terbakar
    2 hari lalu
    Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
    2 hari lalu
    PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    20 jam lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    2 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    2 hari lalu
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    3 hari lalu
    IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    2 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    6 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    1 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Eks Kades di Bintan Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Desa

Editor Admin 3 tahun lalu 604 disimak
Mantan Kepala Desa Berakit, Bintan, Kepri, M. Nazar Talibek, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penjualan aset tanah tahun 2012, Rabu (22/11/2023). F. Penkum Kejati Kepri

MANTAN Kepala Desa (Kades) Berakit, M. Nazar Talibek, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penjualan aset tanah milik desa tahun 2012 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nazar  langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 21 November 2023 hingga 10 Desember 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

“Penyidik menetapkan tersangka berdasarkan surat perintah Nomor : Print.02/L.10.15/fd.2/11/2023 tertanggal 21 November 2023,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Denny Prakoso di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Rabu (22/11/2023).

Denny mengatakan, penahanan tersangka dilakukan dalam rangka penyidikan guna membuat terang suatu perkara, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Denny, pengembangan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : Print.02/L.10.15/fd.2/06/2023 tertanggal 6 Juni 2023 dalam dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset tanah Desa Berakit tahun 2012.

 Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis dugaan korupsi tersebut bermula pada tahun 2012 di hadapan Notaris Crisanty Pintaria, M. Nazar Talibek selaku Kepala Desa Berakit, Kabupaten Bintan, pada masa itu telah menjual aset tanah seluas lebih kurang 12.469,477 meter persegi kepada seorang Warga Negara Asing (WNA), Lim Yew Beng Peter dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar, berdasarkan akta pengoperan dan pelepasan hak nomor 5 tahun 2012.

Namun demikian, tindakan yang bersangkutan menjual tanah Desa Berakit tahun 2012 tanpa dilengkapi surat keputusan kepala desa, persetujuan BPD, dan persetujuan tertulis dari Bupati Bintan dan Gubernur Kepri, telah bertentangan dengan Pasal 1 angka 8, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.

“Berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Kepri Nomor : PE.03.02/S-335/PW28/05/2023 tertanggal 7 November 2023, nilai kerugian negara dalam kasus ini adalah senilai harga penjualan tanah milik Desa Berakit seluas 12.469,477 meter persegi, yaitu Rp 1,5 miliar,” ungkap Denny.

Perbuatan tersangka disangka prime Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, SUBSIDIAIR Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(ade)

Kaitan bintan, Desa berakit, kepri, Korupsi, Mantan kades, Tanah desa
Admin 22 November 2023 22 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Tanjungpinang Tahun 2024 Naik 3,76 Persen Jadi Rp 3.402.492
Artikel Selanjutnya Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

APA YANG BARU?

Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
Histori 20 jam lalu 181 disimak
Gedung Beringin, Batam
Infrastruktur 2 hari lalu 222 disimak
Ribuan Srikandi ikuti gerak jalan 8 Kilometer di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 225 disimak
Suhu Batam dan Karimun Tembus 32°C, Angin Kencang Hambat Pertumbuhan Awan Hujan di Kepri
Artikel 2 hari lalu 222 disimak
Lahan Tiga Hektare di Kawasan Barelang Hangus Terbakar
Artikel 2 hari lalu 260 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 4 hari lalu 424 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 6 hari lalu 403 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 6 hari lalu 368 disimak
Ekspor Ikan Batam Tembus Rp125 Miliar ke Singapura, Sudah 45% dari Target 2026
Artikel 6 hari lalu 328 disimak
Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 324 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?