Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
    6 jam lalu
    Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
    6 jam lalu
    Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
    13 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
    13 jam lalu
    Intip Aktivitas Ilegal Lewat Langit: 27 Jurnalis Batam Ditempa Investigasi Berbasis Satelit
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    13 jam lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    1 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    3 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    3 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    5 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

24 Perekrut PMI Ilegal Diamankan di Batam pada Kurun Januari – Mei 2024

Editor Admin 2 tahun lalu 793 disimak
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menangkap 24 orang perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dalam kurun waktu lima bulan, Januari-Mei. F. Polresta Barelang.

24 orang perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal diamankan di Batam dalam kurun waktu lima bulan, Januari-Mei 2024 ini.

Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, jumlah korban PMI ilegal yang berhasil diselamatkan dan dicegah keberangkatannya ke luar negeri dengan negara tujuan Malaysia dan Singapura sebanyak 84 laki-laki dan 40 perempuan. Sebagian besarnya berasal dari daerah Jawa, NTB dan NTT.

“Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Polresta Barelang dan Polsek jajaran menerima 20 laporan terkait kasus PMI non prosedural. Total ada 16 tersangka laki-laki dan 8 perempuan,” kata Nugroho.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan meyakinkan kepada korban bahwa jalur yang akan dilalui merupakan jalur resmi.

Selain itu juga menjanjikan dengan memberikan fasilitas administrasi pemberangkatan para korban untuk bekerja di luar negeri, mulai dari membuat paspor pelancong, mencarikan agen kerja di luar negeri serta menerbitkan travel pass atau ICA.

“Salah satu kasus menonjol dari puluhan LP ini yakni pengungkapan kasus tindak pidana PMI non prosedural oleh Polsek KKP pada Februari 2024, dengan korban seorang perempuan asal Dumai atas nama Y dan empat tersangka bernama Desi, Feri, Juli dan Wira,” ujar dia.

Kata Nugroho atas kasus tersebut, korban diberangkatkan secara ilegal melalui Pelabuhan Sagulung dengan kapal kayu menuju Malaysia, dan setibanya di perairan Malaysia, korban diminta untuk berenang hingga ke bibir pantai menuju daratan Malaysia.

“Namun setelah korban tiba di daratan Malaysia, korban langsung ditangkap oleh tentara Malaysia dan harus menjalani hukuman penjara di Pekan Nanas selama tiga bulan,” kata Nugroho.

Setelah menjalani proses hukuman penjara di Pekan Nanas, korban dipulangkan oleh KJRI Indonesia melalui Batam dan diterima oleh pihak BP3MI Kepri.

Nugroho menyampaikan atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Kaitan batam, NTB, PMI, singapura, Tki
Admin 1 Juni 2024 1 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 4 Ton Ikan Selar dan Tongkol Asal Malaysia Disegel
Artikel Selanjutnya Kabil Integrated Industrial Estate Batam

APA YANG BARU?

Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 6 jam lalu 187 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 6 jam lalu 328 disimak
Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
Artikel 13 jam lalu 138 disimak
Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
Artikel 13 jam lalu 111 disimak
Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
Sports 13 jam lalu 132 disimak

POPULER PEKAN INI

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 4 hari lalu 459 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 6 hari lalu 425 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 5 hari lalu 359 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 6 jam lalu 328 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?