Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    14 jam lalu
    Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
    15 jam lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    22 jam lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    22 jam lalu
    Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri & Kepala Kantor Imigrasi Batam yang Baru Dilantik
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    9 jam lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Cerita Foto

Tiga Kapal Pengangkut Pasir Laut Ilegal Diamankan di Perairan Pulau Babi

Editor Admin 2 tahun lalu 652 disimak
Daftar Gambar 1/6
IMG-20240629-WA0001
IMG-20240629-WA0003
IMG-20240629-WA0002
IMG-20240629-WA0005
IMG-20240629-WA0004
IMG-20240629-WA0006

TIM patroli Bakamla RI mengamankan aktivitas pengangkutan pasir ilegal di Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (28/6/2024). Tim Patroli Laut KN Bintang Laut-401 menangkap tiga kapal yang diduga terlibat.

Awalnya, saat patroli rutin pukul 08.30 WIB, Jumat (28/6/2024), radar KN Bintang Laut-401 mendeteksi kontak mencurigakan di jarak 0.8 mil laut pada posisi tertentu. Setelah dilakukan pengecekan visual dengan teropong, terlihat aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai.

Tim segera menuju lokasi menggunakan sekoci dan pada pukul 09.00 WIB, mereka memerintahkan penghentian aktivitas tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap 9 ABK (termasuk nakhoda) dari ketiga kapal.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa KM Cinta Damai sudah berhasil memuat sekitar 30 ton pasir laut. Diduga, pasir tersebut dikeruk dengan bantuan KM Nurul Yakin Baru, sementara KM HARY tengah menunggu giliran muat.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Diduga, ketiga kapal berbendera Indonesia itu melanggar peraturan terkait penambangan pasir. Mereka diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan UU Cipta Kerja dan Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Pelanggaran ini diduga terjadi karena aktivitas penambangan dilakukan di luar area yang telah ditetapkan. Penetapan area ini tertuang dalam Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No: B.1060/MEN-KP/VII/2023 dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Setelah pemeriksaan selesai, ketiga kapal beserta para ABK dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

(dha)

Kaitan karimun, Pasir laut
Admin 29 Juni 2024 29 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Ajak Pengusaha Jakarta Tingkatkan Investasi di Batam
Artikel Selanjutnya Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kepri 2024 Digelar di Batam: Talenta Muda Beradu Prestasi

APA YANG BARU?

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 9 jam lalu 123 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 14 jam lalu 115 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 15 jam lalu 118 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 22 jam lalu 143 disimak
Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
Artikel 22 jam lalu 130 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 5 hari lalu 294 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 4 hari lalu 285 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 4 hari lalu 267 disimak
Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 6 hari lalu 264 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?