Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    4 jam lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    9 jam lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    10 jam lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    10 jam lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    23 jam lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    1 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    1 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    4 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    5 hari lalu
    Pulau Kundur
    6 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Cerita Foto

Tiga Kapal Pengangkut Pasir Laut Ilegal Diamankan di Perairan Pulau Babi

Editor Admin 1 tahun lalu 536 disimak
Daftar Gambar 1/6
IMG-20240629-WA0001
IMG-20240629-WA0003
IMG-20240629-WA0002
IMG-20240629-WA0005
IMG-20240629-WA0004
IMG-20240629-WA0006

TIM patroli Bakamla RI mengamankan aktivitas pengangkutan pasir ilegal di Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (28/6/2024). Tim Patroli Laut KN Bintang Laut-401 menangkap tiga kapal yang diduga terlibat.

Awalnya, saat patroli rutin pukul 08.30 WIB, Jumat (28/6/2024), radar KN Bintang Laut-401 mendeteksi kontak mencurigakan di jarak 0.8 mil laut pada posisi tertentu. Setelah dilakukan pengecekan visual dengan teropong, terlihat aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai.

Tim segera menuju lokasi menggunakan sekoci dan pada pukul 09.00 WIB, mereka memerintahkan penghentian aktivitas tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap 9 ABK (termasuk nakhoda) dari ketiga kapal.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa KM Cinta Damai sudah berhasil memuat sekitar 30 ton pasir laut. Diduga, pasir tersebut dikeruk dengan bantuan KM Nurul Yakin Baru, sementara KM HARY tengah menunggu giliran muat.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Diduga, ketiga kapal berbendera Indonesia itu melanggar peraturan terkait penambangan pasir. Mereka diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan UU Cipta Kerja dan Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Pelanggaran ini diduga terjadi karena aktivitas penambangan dilakukan di luar area yang telah ditetapkan. Penetapan area ini tertuang dalam Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No: B.1060/MEN-KP/VII/2023 dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Setelah pemeriksaan selesai, ketiga kapal beserta para ABK dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

(dha)

Kaitan karimun, Pasir laut
Admin 29 Juni 2024 29 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Ajak Pengusaha Jakarta Tingkatkan Investasi di Batam
Artikel Selanjutnya Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kepri 2024 Digelar di Batam: Talenta Muda Beradu Prestasi

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 jam lalu 66 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 9 jam lalu 136 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 10 jam lalu 129 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 10 jam lalu 166 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 10 jam lalu 155 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 3 hari lalu 776 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 4 hari lalu 538 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 6 hari lalu 461 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 5 hari lalu 443 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 4 hari lalu 385 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?