BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) melangkah maju dalam memperkuat pertahanan keamanan siber di era digital dengan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (Cyber Security Incident Response Team) atau yang dikenal dengan Tim CSIRT. Peresmian Tim CSIRT-BP Batam ini menjadi bagian dari Gov-CSIRT yang diresmikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tanggal 12 September 2022.
Di tengah era transformasi digital, keamanan siber menjadi aspek krusial bagi kelancaran operasional dan pelayanan publik. Menyadari hal ini, BP Batam berkomitmen untuk melindungi ruang siber di lingkungannya melalui Tim CSIRT-BP Batam.
Layanan Utama dan Tambahan CSIRT-BP Batam
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa Tim CSIRT-BP Batam menyediakan dua jenis layanan, yaitu layanan utama dan layanan tambahan.
Layanan utama berfokus pada pemberian peringatan terkait keamanan siber dan penanganan insiden siber. Sedangkan, layanan tambahan meliputi:
- Penanganan kerawanan sistem elektronik
- Pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman
- Pendeteksian serangan
- Analisis risiko keamanan siber
- Konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden siber
- Pembangunan kesadaran serta kepedulian terhadap keamanan siber
Peran Penting Keamanan Siber di Era SPBE
Pembentukan Tim CSIRT-BP Batam sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Peraturan ini mendorong Kementerian/Lembaga di Indonesia untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dengan dominasi sistem perizinan online di BP Batam, baik BP Batam maupun pengguna layanan sama-sama berada di ruang siber,” ujar Tuty. “Oleh karena itu, menjaga keamanan ruang siber ini menjadi tanggung jawab bersama.”
Bersama Melawan Ancaman Siber
Tuty mengajak seluruh pihak yang menggunakan ruang siber di lingkungan BP Batam untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan siber. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi serangan siber seperti Web Defacement, DDOS, Malware, dan Phishing.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan ruang siber khususnya di lingkungan BP Batam agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal,” kata Tuty.
Masyarakat yang menemukan potensi kejahatan siber pada website atau sistem perizinan yang terhubung dengan BP Batam diimbau untuk segera melaporkannya kepada Tim CSIRT-BP Batam. Laporan dapat disampaikan melalui email csirt@bpbatam.go.id atau kontak ke IT-Helpdesk BP Batam di nomor +62 812 6809 9500 pada hari kerja pukul 09.00 – 16.00. Laporan juga dapat disampaikan langsung ke kantor Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam di Jalan Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Batam Center, Kota Batam.
Informasi lebih lanjut mengenai Tim CSIRT-BP Batam dan keamanan siber dapat diakses melalui website csirt.bpbatam.go.id.
“Mari bersama kita wujudkan keamanan siber di lingkungan BP Batam yang handal dan professional untuk mendukung kemajuan Batam Kota Baru,” pungkas Tuty.
(ham)