PETUGAS Unit Jatanras dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang tersangka pelaku perampokan yang menyasar seorang lansia di Kota Tanjungpinang. Ia ditangkap pada Jumat sore (11/10/2024) kemarin.
AKP Agung Tri Poerbowo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, tersangka pelaku sudah berhasil ditangkap di salah satu kawasan di Tanjungpinang. Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan kasus,” ujar AKP Agung.
Insiden perampokan terjadi sebelumnya, pada Rabu (21/8/2024), di rumah Maimunah (70). Seorang wanita lanjut usia yang tinggal di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang. Dalam kejadian itu, pelaku menyerang korban dengan mencekik dan memukulnya, hingga korban ditemukan tergeletak dalam kondisi setengah sadar oleh suaminya.
Rifai Atan, Ketua RT setempat, menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya dari anak korban menyebutkan bahwa Maimunah sedang sendirian di rumah ketika seorang tak dikenal mengetuk pintu. Setelah pintu dibuka, pelaku langsung memukul dan merampas sejumlah barang berharga, termasuk cincin dan gelang emas milik korban.
“Benar, korban mengalami lebam di wajahnya. Kejadian berlangsung sebelum maghrib, saat suaminya berada di masjid untuk salat,” ungkap Rifai.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut, dan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
(nes)