Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    3 jam lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    4 jam lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    19 jam lalu
    Pipa Bocor di Sagulung, Pasokan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Terganggu
    20 jam lalu
    DPRD Setuju Pemko Batam Libatkan RT/RW Untuk Pajak Kendaraan Warga
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    6 jam lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    20 jam lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    2 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi

Editor Redaksi 1 jam lalu 74 disimak
Ilustrasi. Penangkapan pelaku tindak kriminal. F/ Disediakan Gowest.id

SEORANG pemuda berinisial MSM (24) di Kota Batam, diamankan Satreskrim Polresta Barelang, setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila, menyetubuhi dua anak perempuan dibawah umur di sebuah kamar hotel di Batam.

Dalam keteranganya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban berinisial MW melapor ke polisi.

Pelapor mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat cerita dari anaknya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 19.00 WIB di Hotel Indomas, Kompleks Jodoh Centre, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam,” kata Debby, Senin (13/07/2026) seperti dikutip dari Detik.com.

Debby menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan situasi ekonomi korban. Kedua korban diketahui masih berusia 16 tahun, masing-masing berinisial KVSS dan RNAP.

“MSM menawarkan bantuan sejumlah uang kepada kedua korban yang sedang mendesak memenuhi kebutuhan hidup. Namun, bantuan itu diberikan dengan syarat kedua korban bersedia melayaninya,” ujarnya.

Karena terdesak, kedua korban akhirnya menyetujui tawaran tersebut. Tersangka kemudian menjemput korban pertama untuk check-in di hotel, lalu korban pertama menjemput korban kedua untuk menuju lokasi yang telah disepakati.

“Setibanya di kamar hotel, tersangka MSM melakukan persetubuhan terhadap kedua korban secara bergantian,” jelas Debby.

Usai melancarkan aksinya, tersangka memberikan uang sebesar Rp 400.000 kepada kedua korban. Uang tersebut kemudian dibagi dua oleh korban untuk membeli makanan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku memberikan uang sebesar Rp 400 ribu untuk kedua korban,” ujarnya m

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam, polisi meringkus MSM pada Rabu (8/07/2026).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban serta satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9T warna Ocean Green yang digunakan untuk berkomunikasi.

Atas perbuatannya, MSM kini ditahan dan dijerat dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas Debby.

Debby juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia memastikan pihak kepolisian melalui Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang akan memproses kasus ini secara maksimal.

“Kami mengimbau untuk para orang tua tetap menjaga lingkungan daripada anaknya masing-masing, karena peran orang tua di sini sangat juga penting. Untuk itu, kita bersama-sama untuk menjaga keberlangsungan kehidupan anak-anak kita,” ujarnya.

(*)

Kaitan Anak Dibawah Umur, batam, Kota Batam, Pelaku Pencabulan, polresta barelang, top
Redaksi 14 Juli 2026 14 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel Selanjutnya Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang

APA YANG BARU?

Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 3 jam lalu 24 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 4 jam lalu 54 disimak
Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
Sports 6 jam lalu 108 disimak
Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
Artikel 19 jam lalu 146 disimak
Pipa Bocor di Sagulung, Pasokan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Terganggu
Artikel 20 jam lalu 136 disimak

POPULER PEKAN INI

8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 6 hari lalu 371 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 3 hari lalu 334 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 6 hari lalu 329 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 6 hari lalu 318 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 5 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?