Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
    16 jam lalu
    Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
    16 jam lalu
    Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
    16 jam lalu
    Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa
    2 hari lalu
    Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
    2 hari lalu
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    6 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    6 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    1 hari lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    4 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Penyidik Polda Kepri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco ke Kejati
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyidik Polda Kepri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco ke Kejati

Admin
Editor Admin 9 bulan lalu 335 disimak
Sebar
Pelabuhan Tanjung Moco di Dompak, Tanjungpinang. Disediakan oleh GoWest.ID
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PENYIDIK dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri baru saja menyerahkan berkas tahap I untuk kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Moco tahun anggaran 2015. Proyek ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp5,6 miliar.

Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, Direskrimsus Polda Kepri, mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi Kepri untuk kedua kalinya setelah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. Penyerahan berkas dilakukan pada Kamis (21/11/2024) lalu, setelah sebelumnya berkas tersebut dikembalikan karena dianggap belum lengkap.

“Saat ini, berkas sedang diteliti oleh jaksa. Kami berharap setelah ini bisa dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Yudha.

Ia menambahkan, jika JPU menyatakan berkas lengkap, pihaknya akan segera melanjutkan ke tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Setelah ada P-21, kami akan melaksanakan pelimpahan tahap II,” tambahnya.

Yusnar Yusuf, Kasipenkum Kejati Kepri, juga mengonfirmasi penerimaan berkas tahap I tersebut.

“Berkas sudah diserahkan, dan jaksa akan meneliti kelengkapan berkas perkara,” katanya.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H dan A. Keduanya saat ini terjerat dalam kasus korupsi lain yang ditangani oleh Polresta Tanjungpinang. H adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas II A Tanjungpinang, sedangkan A menjabat sebagai Direktur Utama PT Ikhlas Maju Sejahtera.

Penyidikan kasus ini dimulai setelah penyidik menerima informasi awal pada Juni 2024, diikuti dengan pemeriksaan lanjutan. Pada 2 Oktober 2024, tim penyidik menerima laporan mengenai kerugian negara yang terjadi dalam proyek tersebut, yang kemudian memicu penetapan tersangka setelah gelar perkara diadakan pada 17 Oktober 2024.

(nes)

Pilihan Artikel untuk Anda

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang

Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka

Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025

Kompleks Makam Raja Abdurrahman

Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang

Kaitan dompak, pelabuhan, Tanjung Moco, tanjungpinang
Admin 24 November 2024 24 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Muhammad Rudi Ajak Seluruh Komponen Daerah Dukung Percepatan Proyek Strategis Pembangunan Batam
Artikel Selanjutnya Anggaran Makan Siang Gratis untuk Pelajar di Tanjungpinang Masih Dibahas
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
Artikel 16 jam lalu 205 disimak
Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel 16 jam lalu 206 disimak
Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
Artikel 16 jam lalu 177 disimak
Kompleks Makam Raja Abdurrahman
Situs Sejarah 1 hari lalu 224 disimak
Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 218 disimak

POPULER PEKAN INI

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 6 hari lalu 438 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 7 hari lalu 372 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 7 hari lalu 349 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 6 hari lalu 347 disimak
Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?