Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    6 jam lalu
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    17 jam lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    18 jam lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    18 jam lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    1 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    2 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    3 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    3 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    18 jam lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    2 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    4 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    4 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    5 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Surat Permohonan Data Pilkada Batam Viral, Wakil Ketua DPR RI Beri Peringatan

Editor Admin 2 tahun lalu 564 disimak
Tangkapan layar surat edaran dari Kesbangpol Batam. (Istimewa)Disediakan oleh GoWest.ID

SURAT yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam mengundang perhatian publik setelah beredar luas di berbagai aplikasi perpesanan.

Daftar Isi
Peringatan Mengenai Potensi PelanggaranAsal Mula Surat Permohonan Data Pilkada Batam yang ViralPenyebaran dan Respon Publik

SURAT tersebut, yang ditujukan kepada seluruh camat di Batam, mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad.

Dokumen yang viral ini bertanggal 25 November 2024 dan berisi permohonan data perolehan suara untuk Desk Pilkada 2024. Dalam isi surat, disebutkan bahwa terbitnya dokumen tersebut merujuk pada peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2011 serta SK Wali Kota Batam Nomor 299 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pedoman pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.

Surat itu meminta para camat untuk mulai mengumpulkan Data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024, dimulai pukul 08.00 WIB keesokan harinya. “Kami mohon agar Bapak/Ibu Camat dapat memberikan data perolehan suara PILKADA 2024 kepada pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam,” demikian bunyi salah satu bagian surat bernomor 1292/200.1.5.8/XI/2024.

Peringatan Mengenai Potensi Pelanggaran

MENANGGAPI surat tersebut, Dasco mengingatkan akan adanya larangan bagi pejabat negara untuk membuat kebijakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Ia menilai bahwa surat itu berpotensi melanggar kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Menurut Pasal 71 ayat 1 dan 2 UU 10/2016, penyelenggara negara, termasuk kepala daerah dan perangkat daerah, dilarang melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Dasco. Ia menegaskan bahwa surat ini dapat mengintervensi kewenangan KPU yang seharusnya bersifat mandiri dan independen.

Dasco juga memperingatkan bahwa surat tersebut bisa menjadi bahan gugatan jika terjadi perselisihan terkait hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Dokumen ini bisa menjadi objek sengketa pada saat hasil Pilkada dipermasalahkan di MK,” tutupnya.

Asal Mula Surat Permohonan Data Pilkada Batam yang Viral

SURAT yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam baru-baru ini menjadi viral setelah beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Surat ini, yang ditujukan kepada seluruh camat di Batam, meminta pengumpulan data perolehan suara untuk keperluan Desk Pilkada 2024. Namun, muncul berbagai kontroversi terkait isi dan tujuan surat tersebut.

Dokumen yang tertanggal 25 November 2024 ini merujuk pada peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2011 dan SK Wali Kota Batam Nomor 299 Tahun 2023. Kedua regulasi ini mengatur tentang pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. Dalam surat tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meminta camat untuk mulai mengumpulkan Data C1 dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada mendatang.

Penyebaran dan Respon Publik

SURAT ini pertama kali terungkap di berbagai platform media sosial, di mana netizen mulai membagikannya dan mengekspresikan pendapat mereka. Ketika surat ini menyebar, perhatian publik dan media pun meningkat, terutama setelah tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyoroti potensi pelanggaran dalam surat tersebut.

Sebagai akibat dari penyebaran surat ini, sejumlah pihak mulai menyerukan perlunya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap semua proses yang berkaitan dengan Pilkada.

(ham)

Kaitan batam, Form c-1, Kesbangpol, pilkada, surat edaran
Admin 27 November 2024 27 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Antisipasi Banjir, Batam Siagakan 17 Alat Berat
Artikel Selanjutnya Dugaan ‘Money Politic’ yang Libatkan 2 IRT Resmi Ditangani Gakumdu Batam

APA YANG BARU?

Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
Artikel 6 jam lalu 99 disimak
Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 17 jam lalu 161 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 18 jam lalu 167 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 18 jam lalu 152 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 18 jam lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 4 hari lalu 475 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 4 hari lalu 405 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 4 hari lalu 390 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 4 hari lalu 389 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 5 hari lalu 379 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?