Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Kapal Nelayan Batam Belum Berdokumen, Pemko Bentuk Tim Cakalang
    27 menit lalu
    Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
    23 jam lalu
    Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
    1 hari lalu
    Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
    1 hari lalu
    SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    2 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    3 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    4 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    5 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    3 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    6 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

ASN Batam Dilarang Meminta dan Terima Hadiah THR

Editor Admin 2 tahun lalu 585 disimak
Ilustrasi, ASNDisediakan GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025, yang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak meminta, menerima, atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) saat merayakan hari-hari besar keagamaan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi dan mengendalikan gratifikasi, sejalan dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam menegaskan bahwa ASN diharapkan menjadi panutan masyarakat dengan tidak terlibat dalam permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan kewajiban mereka. ASN juga dilarang memanfaatkan momen perayaan hari raya untuk tindakan yang dapat merugikan negara.

Pemko menegaskan larangan bagi ASN untuk meminta dana atau hadiah sebagai THR, baik secara pribadi maupun atas nama institusi, baik secara tertulis maupun tidak. Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi selama perayaan juga dilarang.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan betapa pentingnya untuk menghindari perilaku yang berpotensi menyebabkan tindakan pidana korupsi, terutama dalam konteks perayaan hari raya. Ia menekankan, “Kami ingin memastikan tidak ada ASN yang terjerat dalam praktik gratifikasi yang bisa merusak citra dan integritas pemerintahan,” dalam pernyataan yang dilontarkan pada Senin, 17 Maret 2025.

ASN yang menerima gratifikasi yang melanggar ketentuan diharuskan untuk melaporkan temuannya kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Jika gratifikasi tersebut berupa makanan atau minuman yang mudah rusak, ASN diharapkan untuk mendonasikannya ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dengan laporan penyerahan yang harus disampaikan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Daerah Kota Batam.

Pemko Batam juga menginstruksikan pimpinan perangkat daerah untuk mendukung dan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing, serta melaporkan hasil pengawasan kepada Wali Kota dan Inspektur Daerah.

Amsakar menambahkan, “Dengan langkah ini, Pemko Batam ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas dan transparansi selalu dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas pemerintahan, terutama saat perayaan hari raya.”

Selain itu, Wali Kota mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak memberikan gratifikasi kepada ASN, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025.

“Semua pihak diharapkan untuk tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” tegasnya.

Jika ada permintaan untuk dana atau THR dari ASN, masyarakat diminta untuk melapor ke Inspektorat Daerah Kota Batam melalui aplikasi Batam Whistleblower System di link https://wbs.inspektorat.batam.go.id, atau kepada pihak berwenang.

“Dengan imbauan ini, kami berharap masyarakat, pengusaha, dan ASN dapat semua bersatu untuk menjaga integritas, terutama dalam perayaan hari raya, yang seharusnya menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan, bukan justru meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang,” tutup Amsakar.

(sus)

Kaitan ASN, batam, Gratifikasi, pns, THR
Admin 19 Maret 2025 19 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rampas Ponsel di Jalan, Tiga Remaja Ditangkap Polsek Batuaji
Artikel Selanjutnya Walau Tak Tercantum Lagi dalam PSN, Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Proyek Rempang Eco City

APA YANG BARU?

Ribuan Kapal Nelayan Batam Belum Berdokumen, Pemko Bentuk Tim Cakalang
Artikel 27 menit lalu 47 disimak
Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
Artikel 23 jam lalu 90 disimak
Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
Artikel 1 hari lalu 100 disimak
Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
Artikel 1 hari lalu 240 disimak
SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
Artikel 1 hari lalu 227 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 2 hari lalu 580 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 6 hari lalu 526 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 4 hari lalu 370 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 2 hari lalu 350 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 7 hari lalu 336 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?