Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    17 jam lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    1 hari lalu
    Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
    1 hari lalu
    Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
    1 hari lalu
    Dua Orang Pelaku Pencurian HP Diamankan Personel Polsek Bengkong
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    18 jam lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    4 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    4 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    4 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

ASN Batam Dilarang Meminta dan Terima Hadiah THR

Editor Admin 1 tahun lalu 562 disimak
Ilustrasi, ASNDisediakan GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025, yang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak meminta, menerima, atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) saat merayakan hari-hari besar keagamaan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi dan mengendalikan gratifikasi, sejalan dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam menegaskan bahwa ASN diharapkan menjadi panutan masyarakat dengan tidak terlibat dalam permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan kewajiban mereka. ASN juga dilarang memanfaatkan momen perayaan hari raya untuk tindakan yang dapat merugikan negara.

Pemko menegaskan larangan bagi ASN untuk meminta dana atau hadiah sebagai THR, baik secara pribadi maupun atas nama institusi, baik secara tertulis maupun tidak. Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi selama perayaan juga dilarang.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan betapa pentingnya untuk menghindari perilaku yang berpotensi menyebabkan tindakan pidana korupsi, terutama dalam konteks perayaan hari raya. Ia menekankan, “Kami ingin memastikan tidak ada ASN yang terjerat dalam praktik gratifikasi yang bisa merusak citra dan integritas pemerintahan,” dalam pernyataan yang dilontarkan pada Senin, 17 Maret 2025.

ASN yang menerima gratifikasi yang melanggar ketentuan diharuskan untuk melaporkan temuannya kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Jika gratifikasi tersebut berupa makanan atau minuman yang mudah rusak, ASN diharapkan untuk mendonasikannya ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dengan laporan penyerahan yang harus disampaikan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Daerah Kota Batam.

Pemko Batam juga menginstruksikan pimpinan perangkat daerah untuk mendukung dan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing, serta melaporkan hasil pengawasan kepada Wali Kota dan Inspektur Daerah.

Amsakar menambahkan, “Dengan langkah ini, Pemko Batam ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas dan transparansi selalu dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas pemerintahan, terutama saat perayaan hari raya.”

Selain itu, Wali Kota mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak memberikan gratifikasi kepada ASN, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025.

“Semua pihak diharapkan untuk tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” tegasnya.

Jika ada permintaan untuk dana atau THR dari ASN, masyarakat diminta untuk melapor ke Inspektorat Daerah Kota Batam melalui aplikasi Batam Whistleblower System di link https://wbs.inspektorat.batam.go.id, atau kepada pihak berwenang.

“Dengan imbauan ini, kami berharap masyarakat, pengusaha, dan ASN dapat semua bersatu untuk menjaga integritas, terutama dalam perayaan hari raya, yang seharusnya menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan, bukan justru meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang,” tutup Amsakar.

(sus)

Kaitan ASN, batam, Gratifikasi, pns, THR
Admin 19 Maret 2025 19 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rampas Ponsel di Jalan, Tiga Remaja Ditangkap Polsek Batuaji
Artikel Selanjutnya Walau Tak Tercantum Lagi dalam PSN, Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Proyek Rempang Eco City

APA YANG BARU?

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 17 jam lalu 125 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 18 jam lalu 119 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 1 hari lalu 124 disimak
Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
Artikel 1 hari lalu 101 disimak
Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
Artikel 1 hari lalu 101 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 4 hari lalu 333 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 4 hari lalu 333 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 4 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?