KECELAKAAN tragis yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, pada Selasa dini hari (19/8/2025) menjadi sorotan beberapa hari ini di Batam. Peristiwa itu melibatkan mobil sport Nissan GT-R35 dengan nomor polisi BP 77 KV dan sepeda motor Yamaha Mio J BP 5647 MF. Insiden ini merenggut nyawa seorang perempuan berusia 40 tahun, berinisial SBH, yang merupakan seorang karyawan swasta.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, yang disampaikan pada Rabu (20/8), SBH sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kepri setelah tabrakan. Namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Kejadian ini menjadi perhatian publik, terutama setelah beredar informasi yang tidak akurat di media sosial.
Kronologi Peristiwa
AWAL mula kecelakaan terjadi ketika Nissan GT-R35 yang dikemudikan oleh BY (19) melaju di jalur yang sama dengan sepeda motor yang dikendarai oleh SBH. Tabrakan itu tak terhindarkan, mengakibatkan SBH terhempas ke jalan. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Belawan, Sumatra Utara, untuk dimakamkan.
Kompol Afiditya menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah sesuai prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap pengemudi BY, dan pengumpulan bukti dari saksi serta rekaman CCTV. Saat ini, BY masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, dan penyelidikan terus berlanjut.
“Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan transparan. Kami juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari ketika visibilitas jalan terbatas.
(dha)


