SATU unit rumah tipe 45 di Perumahan Mahkota Alam Permai, Kota Tanjungpinang, hangus dilahap si jago merah pada Selasa (11/8/2026) pagi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.10 WIB tersebut.
Menerima laporan warga melalui saluran hotline, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang langsung menerjunkan armada dari Pos Dompak ke lokasi kejadian. Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Tanjungpinang, Dery Ambary, menjelaskan bahwa penanganan api dilakukan melalui dua tahap penyemprotan.
“Penyemprotan pertama difokuskan untuk memadamkan barang-barang di sekitar titik api. Setelah terkendali, dilanjutkan penyemprotan tahap kedua untuk pendinginan guna memastikan tidak ada sisa sumber api,” terang Dery.
Proses pemadaman yang turut dibantu oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra beserta jajarannya tersebut memakan waktu sekitar satu jam. Pada pukul 07.00 WIB, lokasi kejadian berhasil dipastikan aman dan terkendali.
Dugaan sementara memicu timbulnya api berasal dari obat terapi yang dibakar, meski pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan mendalam. Saat ini, lokasi bangunan telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi insiden ini, AKP Ahmad Syahputra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas akibat fenomena El Nino. Warga diminta tidak melakukan aktivitas pemicu api secara sembarangan guna mencegah bencana kebakaran dan menjaga ketertiban lingkungan.
(nes)


