Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    2 jam lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    7 jam lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    7 jam lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    7 jam lalu
    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    20 jam lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    1 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    1 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    4 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    5 hari lalu
    Pulau Kundur
    6 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam

Editor Admin 7 jam lalu 155 disimak
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025) siang kemarin.Disediakan oleh GoWest.ID

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025) siang kemarin dengan dua agenda. Agenda pertama adalah mendengarkan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Agenda kedua adalah penjelasan dari Wali Kota Batam mengenai usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE MM, yang didampingi oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaludin. Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga hadir, bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, akademisi, jurnalis, serta pejabat dari Pemko dan BP Batam.

Setelah agenda pertama, Budi Mardiyanto memberikan kesempatan kepada Wali Kota Amsakar Achmad untuk menyampaikan pengantar terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Dalam penjelasannya, Amsakar menekankan bahwa perubahan regulasi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan sejumlah aturan baru yang muncul setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Materi dari Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah tidak sejalan dengan perkembangan hukum yang ada. Sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan menteri baru tentang lingkungan hidup diterbitkan setelah Perda ini, sehingga perlu dilakukan harmonisasi,” ungkap Amsakar di hadapan peserta rapat.

Beberapa perubahan yang diusulkan mencakup perubahan nomenklatur izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan, serta pengaturan teknis mengenai pencemaran dan kewenangan layanan dokumen lingkungan yang akan dikelola oleh Pemko Batam di luar kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Amsakar menegaskan bahwa sesuai dengan amanat UU, pemerintah daerah wajib menyusun kebijakan, melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta mengembangkan instrumen dan penegakan hukum lingkungan di tingkat kota. Oleh karena itu, perubahan Perda ini dianggap sangat mendesak agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa judul Ranperda ini diubah dari “Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016” menjadi “Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” karena lebih dari 50 persen materi muatan mengalami revisi.

“Ranperda ini telah dimasukkan dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2025, dan kami berharap pembahasan dapat segera dilanjutkan bersama DPRD melalui Panitia Khusus,” harapnya.

Amsakar menutup penjelasannya dengan harapan bahwa Ranperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menciptakan tata kelola lingkungan hidup di Batam yang lebih baik, teratur, dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan.

(sus)

Kaitan apbd, batam, dprd, Lingkungan Hidup, perda, rapat paripurna
Admin 11 September 2025 11 September 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel Selanjutnya Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 2 jam lalu 53 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 7 jam lalu 124 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 7 jam lalu 119 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 7 jam lalu 140 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 20 jam lalu 194 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 3 hari lalu 758 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 4 hari lalu 534 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 6 hari lalu 457 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 5 hari lalu 442 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 4 hari lalu 385 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?