Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    12 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    12 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    17 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    17 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    16 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    16 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam

Editor Admin 7 bulan lalu 681 disimak
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025) siang kemarin.Disediakan oleh GoWest.ID

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025) siang kemarin dengan dua agenda. Agenda pertama adalah mendengarkan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Agenda kedua adalah penjelasan dari Wali Kota Batam mengenai usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE MM, yang didampingi oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaludin. Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga hadir, bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, akademisi, jurnalis, serta pejabat dari Pemko dan BP Batam.

Setelah agenda pertama, Budi Mardiyanto memberikan kesempatan kepada Wali Kota Amsakar Achmad untuk menyampaikan pengantar terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Dalam penjelasannya, Amsakar menekankan bahwa perubahan regulasi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan sejumlah aturan baru yang muncul setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Materi dari Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah tidak sejalan dengan perkembangan hukum yang ada. Sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan menteri baru tentang lingkungan hidup diterbitkan setelah Perda ini, sehingga perlu dilakukan harmonisasi,” ungkap Amsakar di hadapan peserta rapat.

Beberapa perubahan yang diusulkan mencakup perubahan nomenklatur izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan, serta pengaturan teknis mengenai pencemaran dan kewenangan layanan dokumen lingkungan yang akan dikelola oleh Pemko Batam di luar kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Amsakar menegaskan bahwa sesuai dengan amanat UU, pemerintah daerah wajib menyusun kebijakan, melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta mengembangkan instrumen dan penegakan hukum lingkungan di tingkat kota. Oleh karena itu, perubahan Perda ini dianggap sangat mendesak agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa judul Ranperda ini diubah dari “Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016” menjadi “Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” karena lebih dari 50 persen materi muatan mengalami revisi.

“Ranperda ini telah dimasukkan dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2025, dan kami berharap pembahasan dapat segera dilanjutkan bersama DPRD melalui Panitia Khusus,” harapnya.

Amsakar menutup penjelasannya dengan harapan bahwa Ranperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menciptakan tata kelola lingkungan hidup di Batam yang lebih baik, teratur, dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan.

(sus)

Kaitan apbd, batam, dprd, Lingkungan Hidup, perda, rapat paripurna
Admin 11 September 2025 11 September 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel Selanjutnya Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 12 jam lalu 122 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 12 jam lalu 116 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 16 jam lalu 143 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 16 jam lalu 137 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 17 jam lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 309 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 4 hari lalu 247 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 3 hari lalu 236 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?