SEBUAH kecelakaan terjadi di Jalan Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Jumat siang (26/9/2025). Insiden ini merenggut nyawa seorang balita dan menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BP 1841 WO dan dua sepeda motor, yaitu Honda Beat BP 3731 BR dan Honda Revo BP 2352 TG.
Salah satu saksi, Febriyati, menyatakan terkejut mendengar dentuman keras yang tiba-tiba. Saat ia melihat, mobil Avanza berwarna putih sudah dalam posisi berhenti, sementara sepeda motor Honda Revo terletak di depan mobil tersebut.
Ia menggambarkan kondisi balita yang tergeletak dengan kaki terjepit di sisi kanan mobil. Sedangkan seorang wanita berpakaian merah terjepit di ban mobil dan wanita lainnya yang mengenakan baju kuning tergeletak di depan kendaraan.
“Saya teriak minta tolong, namun orang-orang tampak ragu untuk membantu karena takut menjadi saksi,” ungkapnya.
Menurut Direktur RSUD Bintan, drg Toni Masruri, para korban dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 11.30 WIB. Keempat korban tersebut adalah Maria (35), Sovia Hutagalung (28), Bryan (2), dan Lekson (5).
“Korban balita sempat mendapatkan perawatan, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.52 WIB karena luka parah di kepala,” sebutnya.
Sementara itu, Sovia Hutagalung mengalami luka lecet di tangan dan kaki, Maria mengalami luka serupa serta patah di tangan kiri dan kaki kanan, dan Lekson mengalami syok serta luka lecet.
“Rencananya, korban Maria akan dirujuk ke rumah sakit di Tanjungpinang,” tambah drg Toni.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Tedy Sinaga, mengonfirmasi peristiwa tersebut.
“Anggota masih melakukan penanganan terhadap kasus ini,” katanya.
(nes)