Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    1 hari lalu
    Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
    1 hari lalu
    Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
    2 hari lalu
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    2 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    4 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    6 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    1 minggu lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Belum Penuhi Perizinan, Reklamasi Pantai di Wilayah Kabil Dihentikan BP Batam

Editor Redaksi 10 bulan lalu 840 disimak
Ilustrasi. Aktivitas reklamasi pantai di Batam. F/ Disediakan Gowest.id

AKTIVITAS reklamasi yang dilakukan PT Blue Steel Industrie di lahan seluas 20 hektar di wilayah Kabil, Nongsa, Batam, akhirnya dihentikan oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dikutip dari Kompas.com, penghentian ini dilakukan karena reklamasi di area tersebut belum memiliki izin lengkap dari BP Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyatakan, langkah tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang dapat menimbulkan dampak lingkungan serius.

Saat ini, lahan yang bersangkutan telah disegel oleh pihak BP Batam.

“Amdal belum ada. Besok mereka akan kita panggil ke kantor BP Batam,” jelas Li Claudia saat ditemui pada Selasa (7/10/2025) saat melakukan sidak ke loaksi reklamasi.

Li Claudia menegaskan, setiap proyek reklamasi di wilayah Batam wajib memiliki izin lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pelanggaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat mengancam kehidupan nelayan di sekitar perairan Kabil. Tanpa Amdal, endapan material reklamasi dapat merusak area tangkapan ikan dan biota laut, yang pada gilirannya menimbulkan efek sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

“Aktivitas seperti ini mengancam tangkapan nelayan, juga membahayakan ekosistem laut. Kami tidak akan mentolerir praktik reklamasi ilegal yang berpotensi merusak lingkungan laut Batam,” tegasnya.

Saat ini, BP Batam tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas reklamasi di wilayah Batam.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan menjaga keseimbangan ekologi pesisir Batam.

Li Claudia juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha mematuhi prosedur yang berlaku dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum memulai kegiatan reklamasi.

“Semua harus melewati izin lengkap. Kalau tidak, tak bisa dikerjakan,” pungkasnya.

(*/Kompas)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Pantai Kabil, Reklamasi Pantai, top
Redaksi 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Beri Peringatan Kepada Pengembang Tidak Patuh Aturan dan Perizinan
Artikel Selanjutnya Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Polsek Lubukbaja Amankan 3 Pria

APA YANG BARU?

Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
Artikel 1 hari lalu 174 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 1 hari lalu 210 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 2 hari lalu 234 disimak
Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 210 disimak
Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
Artikel 2 hari lalu 242 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 5 hari lalu 603 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 6 hari lalu 325 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 3 hari lalu 304 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 2 hari lalu 291 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 6 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?