Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    1 hari lalu
    3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
    1 hari lalu
    Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
    1 hari lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Didominasi Awan Tebal dan Potensi Hujan Ringan
    1 hari lalu
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    1 hari lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    2 hari lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    2 hari lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    2 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    4 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    5 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    1 minggu lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cemburu Berujung Maut, Remaja 17 Tahun Aniaya Kekasih Sesama Jenisnya

Editor Redaksi 5 bulan lalu 359 disimak
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal. F/ Disediakan Gowest.id

RASA cemburu berakhir tragis di sebuah kamar kos kawasan Legenda, Kecamatan Batam Kota. Seorang pria berinisial R (27) tewas setelah dianiaya kekasih sesama jenisnya, S (17).

Dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026), Kapolsek Batam Koyta, AKP Benny Syahrizal mengungkapkan, peristiwa kekerasan terjadi pada Sabtu, (17/1/2026) malam sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, di kamar kos tempat korban tinggal.

Kekerasan itu baru terungkap setelah korban meninggal dunia beberapa jam kemudian.

“Awalnya terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, motifnya adalah sakit hati,” jelas Benny.

Menurut Benny, korban dan pelaku telah saling mengenal sejak awal 2024 dan menjalin hubungan asmara hampir satu tahun.

Konflik memuncak ketika korban mencurigai pelaku kerap menerima pesan WhatsApp dari pria lain.

“Korban merasa cemburu dan memutuskan hubungan. Keputusan itu tidak diterima pelaku, sehingga terjadi adu mulut di dalam kamar kos,” kata Benny.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mendorong korban hingga membentur galon air minum. Galon pecah dan membuat lantai licin. Korban terpeleset dan jatuh dalam posisi tertelungkup.

“Pada saat korban jatuh itulah pelaku mengambil batu cobek dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka serius dan diduga terjadi retak pada tengkorak kepala,” ujar Benny.

Meski mengalami penganiayaan berat, korban tidak langsung mencari pertolongan medis. Ia sempat tidur dan keesokan harinya tetap berangkat bekerja sekitar pukul 04.00 WIB.

“Ini yang menjadi perhatian kami. Korban masih beraktivitas seperti biasa setelah kejadian, sehingga luka berat yang dialaminya tidak segera tertangani,” kata Benny.

Sekitar pukul 06.50 WIB, kondisi korban memburuk. Ia mengalami pendarahan dari hidung dan telinga saat berada di tempat kerja. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Graha Medika, Sungai Panas, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Saat tiba di IGD, korban masih sadar tetapi kondisinya lemas. Korban mengeluh nyeri di bagian belakang kepala dan mual,” ujar Benny.

Dokter menemukan pembengkakan dan luka lecet di kepala belakang yang mengarah pada benturan benda tumpul. Namun korban sempat tidak jujur mengenai penyebab luka tersebut.

“Korban awalnya tidak mengakui bahwa dirinya mengalami penganiayaan. Tapi kecurigaan tenaga medis cukup kuat, sehingga rumah sakit melaporkan ke Polsek Batam Kota,” kata Benny.

Sekitar pukul 09.50 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat cedera kepala berat. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk keperluan autopsi.

Unit Reskrim Polsek Batam Kota bergerak cepat. Pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mengamankan pelaku di Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

“Pelaku kami amankan berdasarkan dua alat bukti yang sah. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Batam Kota untuk menjalani proses hukum,” ujar Benny.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah batu gilingan, pakaian korban dan pelaku yang dikenakan saat kejadian, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Saat kami lakukan olah TKP, kamar kos ditemukan dalam kondisi lampu menyala, pintu tidak terkunci, dan gagang pintu rusak. Ini menunjukkan adanya peristiwa kekerasan di lokasi tersebut,” kata Benny.

Polisi juga mengungkap bahwa selama tinggal bersama, korban merupakan satu-satunya pihak yang bekerja dan menanggung kebutuhan hidup sehari-hari.

“Korban yang menafkahi kebutuhan hidup. Pelaku lebih banyak berada di dalam kamar,” ujar Benny.

AKP Benny juga menyampaikan, dalam kesempatan tersebut tersangka tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

“Kami tidak menghadirkan tersangka dalam konferensi pers ini karena yang bersangkutan masih anak. Penanganannya tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Benny.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Namun karena pelaku masih anak, proses penanganannya tetap memperhatikan ketentuan khusus sesuai undang-undang,” kata Benny.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menuntaskan perkara ini secara profesional.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, baik bagi korban maupun bagi pelaku yang masih anak,” pungkasnya. (*)

Kaitan batam, Cemburu, Hubungan Sesama Jenis, Kota Batam, pembunuhan, polsek batam kota, top
Redaksi 21 Januari 2026 21 Januari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kebakaran Pasar Mega Legenda, Belasan Kios Hangus Terbakar
Artikel Selanjutnya Sah, Karimun Menjadi Kabupaten Layak Anak

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 1 hari lalu 248 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 1 hari lalu 258 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 1 hari lalu 258 disimak
3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
Artikel 1 hari lalu 237 disimak
Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
Artikel 1 hari lalu 248 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 6 hari lalu 932 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 6 hari lalu 677 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 5 hari lalu 659 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 5 hari lalu 583 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 4 hari lalu 537 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?