Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    16 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    18 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    19 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    1 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    16 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    16 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    19 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    1 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    3 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    7 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Ancaman Serius: Penyelundupan Benih Lobster Melalui Batam”

Editor Admin 2 tahun lalu 593 disimak
Ilustrasi, benih Lobster. Disediakan oleh GoWest.ID

Upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster, menunjukkan tingginya permintaan pasar terhadap hewan laut tersebut, terutama di dunia internasional.

Daftar Isi
Penyelundupan Lobster via Perairan BatamPelepasliaran Benih Lobster

PENGIRIMAN secara ilegal ratusan ribu benih lobster oleh sindikat penyelundupan bukan hanya sekadar kejahatan ekonomi. Namun juga merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem laut Indonesia. Lobster, sebagai predator puncak dalam rantai makanan laut, memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Penangkapan benih lobster dalam jumlah besar sebelum mereka mencapai usia reproduksi, dapat menyebabkan penurunan populasi yang drastis, bahkan hingga menuju kepunahan.

Aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) terbaru yang berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai (BC) dan PSDKP Batam, setidaknya memuat 795.500 ekor BBL. Namun sayang, para pelaku penyelundupnya, dikabarkan berhasil kabur.

Kejadian penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas BC Batam, pada Rabu (21/8/2024).  Petugas BC Batam kemudian langsung melakukan pengintaian dan pengejaran di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Bea Cukai Batam Rizal mengatakan saat pengejaran kapal, penyelundup masuk ke hutan bakau dan karang-karang di perairan Pulau Panjang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Setidaknya dalam kejadian tersebut, terlihat dua orang pelaku di kapal.

“Dari sana kita mencari tersangka tetapi tidak ditemukan, lantas kapal dan seluruh bukti kami bawa ke pangkalan Batam,” sebut Rizal dalam konferensi sebelum dilakukan pelepasliaran BBL di perairan Pulau Galang, Kota Batam, Kamis malam (22/8/2024).

Rizal tidak memastikan tujuan kapal, namun dilihat dari haluan kapal mengarah ke negara tetangga. “Ke (negara) mana tujuannya, kita nggak tahu karena dokumennya dan alat bukti tujuannya kita tidak tahu,” katanya.

Yang pasti, katanya, seluruh BBL itu akan diselundupkan keluar wilayah Indonesia. Rinciannya, sebanyak 783.200 ekor BBL ini jenis lobster pasir, dan 12.300 jenis lobster mutiara.

Terkait kaburnya tersangka, Rizal memastikan penangkapan tidak main-main. “Kita ada videonya. Kami enggak main-main kalau operasi, karena malam hari keselamatan anggota (lebih diutamakan),” katanya.

Kapal penyelundup jenis HSC dengan kecepatan 55 knot dan mesin 200 PK akan menjadi barang milik negara. “Mudah-mudahan kalau kapal layak disetujui untuk dipergunakan. Takutnya kalau (kapal) dilelang nanti dibeli lagi sama penyelundupnya,” katanya.

Sedangkan Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Santoso mengatakan, pengejaran berlangsung sampai pukul 01.00 dini hari. “Ini adalah tangkapan paling besar tahun ini,” kata Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho.

BBL ini sepadan dengan narkoba cair, nilainya sangat besar. “Namun bisa diangkut dalam satu speedboat aja,” katanya.

Penyelundupan Lobster via Perairan Batam

BATAM, dengan letak geografisnya yang strategis, sering menjadi pintu gerbang bagi aktivitas penyelundupan berbagai komoditas ilegal, termasuk lobster. Perdagangan ilegal satwa laut itu, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut dan keberlangsungan hidup nelayan tradisional.

Mengapa Batam Menjadi Sasaran Penyelundupan Lobster?

Batam terletak di jalur perdagangan yang sibuk dan dekat dengan negara-negara tetangga yang memiliki permintaan tinggi terhadap lobster. Adanya jaringan kriminal yang terorganisir dan memiliki akses ke sumber daya yang luas memudahkan mereka untuk melakukan penyelundupan. Meskipun telah dilakukan upaya pengawasan, namun luasnya wilayah perairan dan terbatasnya sumber daya membuat pengawasan secara menyeluruh menjadi sulit. Harga lobster yang tinggi di pasar internasional membuat penyelundupan menjadi bisnis yang sangat menguntungkan.

Pelepasliaran Benih Lobster

PADA Kamis (22/8/2024) siang kemarin, 70 dari 80 boks BBL dilepasliarkan di perairan Pulau Galang Batam. Sisanya yaitu 10 boks akan dibudidayakan di Balai Perikanan Budi daya Laut (BPBL) di Batam. “10 boks akan kami serahkan kepada balai pembudidaya air laut untuk dilakukan uji coba budidaya,” kata Ipunk.

Pelepasliaran benih bening lobster (BBL) hasil penangkapan Bea Cukai Batam di Perairan Galang, Kota Batam. F. PSDKP Batam

Budi daya diharapkan berhasil, sehingga para pelaku tidak perlu lagi menyelundupkan BBL ke luar negeri. Selain itu, BBL hasil budi daya nantinya juga bisa diekspor dalam bentuk lobster dewasa.

Ipunk mengatakan, potensi hidup BBL budidaya diharapkan bisa 100 persen seperti di Vietnam. “Kematian tetap ada, namun demikian metode akan diperbaharui terus sehingga benih lobster bisa dibudidayakan di Indonesia,” katanya.

BBL itu akan diselundupkan tentunya ke negara tempat budi daya yaitu Vietnam. “Singapura hanya transit, Namun tujuan akhirnya (ke Vietnam), karena yang melakukan budidaya hanya negara itu,” katanya.

Pengawas Pembudidaya Ikan BPBL Batam Adi Suseno mengatakan, potensi hidup BBL jika dilepasliarkan hanya dibawah 10 persen, karena sumber makanan sedikit dan juga ada ancaman predator. “Apalagi dilepaskan disini, ribuan BBL akan bersaing mencari makan,” katanya.

Adi mengatakan, proses BBL menjadi lobster dewasa untuk jenis pasir butuh waktu 7-8 bulan, sedangkan jenis mutiara 2 tahun lamanya.

BPBL Batam sudah mempersiapkan tempat dan teknologi budidaya lobster. Sistemnya masih modeling atau pemodelan. “Artinya masih pengembangan, belum massal,” katanya.

Adi melanjutkan, pihaknya akan terus berupaya mencari  cara agar budidaya lobster berhasil. “Kalau caranya sudah didapatkan kita sebarkan ke masyarakat. Harapannya BBL tidak sampai (diselundupkan) keluar (negeri). Yang dikeluarkan lobsternya, jadi ada penambahan nilai,” katanya.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup bening bening lobster (BBL). Persoalan penyelundupan BBL menjadi perhatian KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini.

KKP kemudian membentuk Program Management Office (PMO) 724 untuk memastikan penerapan peraturan anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan biota laut tersebut.

Berdasarkan data PMO 724, sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP KKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah 2.465.993 ekor BBL atau senilai Rp328.208.750.000. Sehingga dengan diamankannya BBL di Batam, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 418.208.750.000. 

(ham/dha)

Kaitan batam, Benih Lobster, kepri, penyelundupan
Admin 24 Agustus 2024 24 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Beli Tiket Secara Online, Kendaraan FTZ Yang Menyeberang via RoRo Punggur Tetap Bayar PPN
Artikel Selanjutnya Wanita Lansia di Tanjungpinang Jadi Korban Perampokan dan Dianiaya

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 16 jam lalu 174 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 16 jam lalu 174 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 16 jam lalu 159 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 18 jam lalu 187 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 19 jam lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 7 hari lalu 728 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 701 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 hari lalu 667 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 7 hari lalu 660 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 hari lalu 651 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?