Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tutup Sementara, Ratusan Karyawan PT Mega Solar Indonesia di Rumahkan
    1 hari lalu
    Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
    2 hari lalu
    Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
    2 hari lalu
    Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
    2 hari lalu
    DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    18 jam lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    3 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    3 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    4 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    5 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Angelina Sondakh Akhirnya Bebas

Editor Admin 4 tahun lalu 615 disimak

ANGELINA Sondakh akhirnya bisa bebas dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (3/3/2022). Kebebasan istri almarhum Adjie Massaid ini setelah menjalani hukuman 9 tahun 10 bulan 5 hari. Dia menjalani cuti menjelang bebas (CMB).

“CMB mulai dilaksanakan tanggal 3 Maret 2022 dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh tampak didampingi oleh petugas Lapas Pondok Bambu. Istri almarhum Adjie Massaid itu, terlihat memakai hijab berwarna putih dengan corak, kaus putih yang dibalut blazer pink. Tampilan Angelina Sondakh terlihat sangat berwarna dilengkapi dengan celana panjang berwarna ungu.

“Alhamdulillah saya telah bebas,” kata Angelina Sondakh.

Sambil menangis, Angelina Sondakh menuturkan permintaan maafnya untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tak ada keluarga yang menjemput Angelina Sondakh dikarenakan pandemi.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal,” tutur Angelina.

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari,” ungkap Angelina Sondakh sambil terus menangis.

Diketahui, Angelina Sondakh telah menjalani masa pidana selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari. Sementara itu, masa reintegrasi sosial Angelina Sondakh berakhir pada 1 Juni 2022.

Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Telah disusun rencana bimbingan serta melakukan asessment kebutuhan bagi yang bersangkutan dalam rangka pembimbingan lapor diri klien dilaksanakan 2 minggu sekali dengan fix methods yaitu virtual dan tatap muka,” jelas Ibnu.

Ketika berada di Rutan Kelas I Pondok Bambu dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Angelina Sondakh tergolong aktif berkegiatan. Di antaranya aktif kegiatan menggambar desain mukena dan kerudung, aktif dalam kegiatan menjahit memproduksi mukena dan tas, aktif mengikuti pelatihan membatik, dan lain-lain.

Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012. Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Uang denda Rp 500 juta telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 bulan 5 hari.

Tanggal bebas Angelina Sondakh awalnya adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Angelina Sondakh
Admin 3 Maret 2022 3 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sudah 252 Terpapar Subvarian Omicron di Indonesia, Begini Gejalanya
Artikel Selanjutnya Sistem Kerja PNS Kembali Diperbaharui selama PPKM

APA YANG BARU?

Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 18 jam lalu 141 disimak
Tutup Sementara, Ratusan Karyawan PT Mega Solar Indonesia di Rumahkan
Artikel 1 hari lalu 108 disimak
Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
Artikel 2 hari lalu 169 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 2 hari lalu 166 disimak
Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
Artikel 2 hari lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 5 hari lalu 421 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 6 hari lalu 305 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 6 hari lalu 298 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 5 hari lalu 288 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 5 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?