Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
    3 jam lalu
    Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
    9 jam lalu
    Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
    9 jam lalu
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    13 jam lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 jam lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    13 jam lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    13 jam lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    1 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Anggotanya Digugat Karena Force Majeur, Aspabri akan Lebih Ketat Berikan Edukasi Pada Tamu

Editor Admin 4 tahun lalu 894 disimak

ASOSIASI Pariwisata Bahari (Aspabri) Kepulauan Riau (Kepri) akan lebih ketat lagi dalam memberikan edukasi pada para tamu yang dibawa travel agent, terutama menyangkut dengan persoalan force majeure yang memang tidak dapat dihindari.

Atensi ini diperlukan terutama setelah persoalan yang menimpa salah satu travel agent di Batam, PT Mytrip Indonesia Endrifi yang dituntut tamunya baru-baru ini, karena memberikan pelayanan tidak sesuai dengan paket perjalanan yang sudah dipesan.

Ketua Aspabri Kepri, Surya Wijaya mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam mengingatkan para tamu yang mereka bawa terkait kondisi tak terduga atau force majeur saat memberikan pelayanan.

PT Mytrip telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk memberikan ganti rugi kepada si penggugat atas kelalaiannya dalam memberikan pelayanan.

“Kami ingin ini menjadi atensi pemerintah, maupun pelaku pariwisata lain. Kami juga tidak ingin masuk mengenai keputusan dari pengadilan,” katanya.

Pelaku usaha yang tergabung dalam Aspabri Kepri mengaku resah atas gugatan yang dilayangkan kepada Mytrip oleh tamu mereka yang berlibur ke Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tempat yang sama, Sales Manager PT Mytrip Indonesia Endrifi, Muhammad Safi’i kemudian mengungkapkan kronologi perjalanan dari klien yang menggugatnya tersebut.

“Memang benar tamu kami mendaftar perjalanan untuk ke Labuhan Bajo selama 5 hari 4 malam. Tamu kami ini orang Batam. Mereka sekeluarga, terdiri dari orang tua dan 2 anak,” ujar pria berkacamata ini.

Adapun harga paket untuk sekeluarga ini sebesar Rp 46,6 juta mencakup tiket PP pesawat Batam-Labuan Bajo, hotel, transportasi, akomodasi dan lain-lain.

Para tamu mereka berangkat tanggal 29 Desember 2022, dan sampai hari itu juga di Labuan Bajo. Keesokan harinya, tamu tersebut dijemput dari hotel menuju ke pelabuhan.

“Mereka akan berlayar dan menginap di kapal, tapi kami mengakui ada keterlambatan selama 12 menit, karena menjemput tamu lain di hotel berbeda. Ini masuk dalam gugatan mereka,” katanya.

Kemudian setelah sampai di kapal untuk berlayar, pada pukul 13.00 WIB mitra lokal Mytrip di Labuan Bajo mendapat surat dari KSOP, yang menyatakan larangan berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Pandar dan Pantai Pink karena cuaca ekstrem.

Surat tersebut kemudian diteruskan kepada tamu melalui pesan WhatsApp. Surat tersebut memang ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2022, namun pihak Mytrip Indonesia melalui mitra lokal baru mendapat surat itu sehari setelahnya.

“Kami sudah sampaikan, tetapi para tamu ini tidak mau, karena Pulau Komodo, Pulau Padar dan Pantai Pink masuk destinasi utama dalam itinerary kami,” jelasnya.

Agar tidak kecewa, Mytrip kemudian memberikan pilihan destinasi lain yang sebanding, yaitu mengunjungi Pulau Rinca sebagai ganti ke Pulau Komodo.

“Di Pulau Rinca juga ada komodo, harga tiketnya juga sama sebesar Rp 200 ribu. Namu ternyata mereka tidak setuju, tapi tetap berangkat juga, karena sudah terlanjur berlayar,” katanya.

Selanjutnya pada tanggal 1 Januari, destinasi yang seharusnya ke Pulau Kanawa diganti ke Pulau Bidadari karena cuaca ekstrem. Namun lagi-lagi, tamu tersebut diklaim tidak setuju dan meminta diturunkan ke pelabuhan.

“Satu hari sebelumnya, kami mengetahui mereka memesan mobil rental, untuk keliling di pulau Labuan Bajo, itu di luar paket kami,” katanya.

Ia menekankan, tamu mereka bukan tamu private, sehingga bergabung dengan tamu-tamu lain.

Setelah itu, Syafi’i menyebutkan tidak ada lagi kendala selama liburan hingga pulang ke Batam. Namun saat sampai di Batam, tamu tersebut menyampaikan keluhan ke kantor Mytrip.

“Sebenarnya selama perjalanan, kami sudah dihubungi terkait keluhan mereka, saat itu kami layani dengan baik, dan di kantor juga demikian,” katanya.

Pihaknya kemudian menyampaikan permohonan maaf. Namun tamu tersebut meminta kompensasi, dan disanggupi.

Pihaknya memberikan kompensasi yaitu penggantian harga tiket ke Pulau Komodo sebesar Rp 200 ribu per orang, total Rp 800 ribu. Ditambah dengan biaya ganti transport dari pelabuhan ke hotel sebesar Rp 500 ribu.

“Totalnya Rp 1,3 juta. Akan tetapi tamu tidak terima dan menyampaikan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam,” jelasnya.

Persidangan pun mulai dilakukan, dan hasilnya Mytrip dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, karena hanya membayar denda sebesar Rp 1,3 juta sebagai kompensasi kepada tamu serta membayar biaya persidangan sebesar Rp 650 ribu. Alasan lainnya karena kelalaian dalam memberitahukan surat KSOP yang menyatakan kondisi force majeur.

“Kami mengajukan keberatan, tamu tersebut juga melakukan hal yang sama,” kata dia.

Pada persidangan berikutnya, Jumat (10/3/2023) PT Mytrip Indonesia tetap diputuskan melakukan perbuatan melawan hukum, dan didenda sebesar Rp 34,8 juta dan membayar biaya persidangan sebesar Rp 650 ribu.

“Jadi kami memang menganggap, tidak masalah gugatan. Kami hanya menyesalkan, keputusan ini terjadi, kami sudah bekerja sesuai SOP kami dan sudah berikan sesuai fasilitas,” katanya (leo).

Kaitan Aspabri Kepri, force majeur, kota, Kota Batam, PT Mytrip Indonesia Endrifi
Admin 15 Maret 2023 15 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rival Pribadi Sah Dilantik Jadi Anggota DPRD Batam Gantikan Azhari David
Artikel Selanjutnya RSBP Batam Tambah Jam Pelayanan Dokter di Sore Hari

APA YANG BARU?

SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
Artikel 3 jam lalu 72 disimak
Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
Sports 3 jam lalu 71 disimak
Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
Artikel 9 jam lalu 129 disimak
Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
Artikel 9 jam lalu 143 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 13 jam lalu 159 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 7 hari lalu 939 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 2 hari lalu 293 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 2 hari lalu 282 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 3 hari lalu 281 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?