Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    9 jam lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    10 jam lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    1 hari lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    10 jam lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    1 hari lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    1 hari lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    3 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    1 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    1 minggu lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Anggotanya Digugat Karena Force Majeur, Aspabri akan Lebih Ketat Berikan Edukasi Pada Tamu

Editor Admin 3 tahun lalu 770 disimak

ASOSIASI Pariwisata Bahari (Aspabri) Kepulauan Riau (Kepri) akan lebih ketat lagi dalam memberikan edukasi pada para tamu yang dibawa travel agent, terutama menyangkut dengan persoalan force majeure yang memang tidak dapat dihindari.

Atensi ini diperlukan terutama setelah persoalan yang menimpa salah satu travel agent di Batam, PT Mytrip Indonesia Endrifi yang dituntut tamunya baru-baru ini, karena memberikan pelayanan tidak sesuai dengan paket perjalanan yang sudah dipesan.

Ketua Aspabri Kepri, Surya Wijaya mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam mengingatkan para tamu yang mereka bawa terkait kondisi tak terduga atau force majeur saat memberikan pelayanan.

PT Mytrip telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk memberikan ganti rugi kepada si penggugat atas kelalaiannya dalam memberikan pelayanan.

“Kami ingin ini menjadi atensi pemerintah, maupun pelaku pariwisata lain. Kami juga tidak ingin masuk mengenai keputusan dari pengadilan,” katanya.

Pelaku usaha yang tergabung dalam Aspabri Kepri mengaku resah atas gugatan yang dilayangkan kepada Mytrip oleh tamu mereka yang berlibur ke Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tempat yang sama, Sales Manager PT Mytrip Indonesia Endrifi, Muhammad Safi’i kemudian mengungkapkan kronologi perjalanan dari klien yang menggugatnya tersebut.

“Memang benar tamu kami mendaftar perjalanan untuk ke Labuhan Bajo selama 5 hari 4 malam. Tamu kami ini orang Batam. Mereka sekeluarga, terdiri dari orang tua dan 2 anak,” ujar pria berkacamata ini.

Adapun harga paket untuk sekeluarga ini sebesar Rp 46,6 juta mencakup tiket PP pesawat Batam-Labuan Bajo, hotel, transportasi, akomodasi dan lain-lain.

Para tamu mereka berangkat tanggal 29 Desember 2022, dan sampai hari itu juga di Labuan Bajo. Keesokan harinya, tamu tersebut dijemput dari hotel menuju ke pelabuhan.

“Mereka akan berlayar dan menginap di kapal, tapi kami mengakui ada keterlambatan selama 12 menit, karena menjemput tamu lain di hotel berbeda. Ini masuk dalam gugatan mereka,” katanya.

Kemudian setelah sampai di kapal untuk berlayar, pada pukul 13.00 WIB mitra lokal Mytrip di Labuan Bajo mendapat surat dari KSOP, yang menyatakan larangan berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Pandar dan Pantai Pink karena cuaca ekstrem.

Surat tersebut kemudian diteruskan kepada tamu melalui pesan WhatsApp. Surat tersebut memang ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2022, namun pihak Mytrip Indonesia melalui mitra lokal baru mendapat surat itu sehari setelahnya.

“Kami sudah sampaikan, tetapi para tamu ini tidak mau, karena Pulau Komodo, Pulau Padar dan Pantai Pink masuk destinasi utama dalam itinerary kami,” jelasnya.

Agar tidak kecewa, Mytrip kemudian memberikan pilihan destinasi lain yang sebanding, yaitu mengunjungi Pulau Rinca sebagai ganti ke Pulau Komodo.

“Di Pulau Rinca juga ada komodo, harga tiketnya juga sama sebesar Rp 200 ribu. Namu ternyata mereka tidak setuju, tapi tetap berangkat juga, karena sudah terlanjur berlayar,” katanya.

Selanjutnya pada tanggal 1 Januari, destinasi yang seharusnya ke Pulau Kanawa diganti ke Pulau Bidadari karena cuaca ekstrem. Namun lagi-lagi, tamu tersebut diklaim tidak setuju dan meminta diturunkan ke pelabuhan.

“Satu hari sebelumnya, kami mengetahui mereka memesan mobil rental, untuk keliling di pulau Labuan Bajo, itu di luar paket kami,” katanya.

Ia menekankan, tamu mereka bukan tamu private, sehingga bergabung dengan tamu-tamu lain.

Setelah itu, Syafi’i menyebutkan tidak ada lagi kendala selama liburan hingga pulang ke Batam. Namun saat sampai di Batam, tamu tersebut menyampaikan keluhan ke kantor Mytrip.

“Sebenarnya selama perjalanan, kami sudah dihubungi terkait keluhan mereka, saat itu kami layani dengan baik, dan di kantor juga demikian,” katanya.

Pihaknya kemudian menyampaikan permohonan maaf. Namun tamu tersebut meminta kompensasi, dan disanggupi.

Pihaknya memberikan kompensasi yaitu penggantian harga tiket ke Pulau Komodo sebesar Rp 200 ribu per orang, total Rp 800 ribu. Ditambah dengan biaya ganti transport dari pelabuhan ke hotel sebesar Rp 500 ribu.

“Totalnya Rp 1,3 juta. Akan tetapi tamu tidak terima dan menyampaikan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam,” jelasnya.

Persidangan pun mulai dilakukan, dan hasilnya Mytrip dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, karena hanya membayar denda sebesar Rp 1,3 juta sebagai kompensasi kepada tamu serta membayar biaya persidangan sebesar Rp 650 ribu. Alasan lainnya karena kelalaian dalam memberitahukan surat KSOP yang menyatakan kondisi force majeur.

“Kami mengajukan keberatan, tamu tersebut juga melakukan hal yang sama,” kata dia.

Pada persidangan berikutnya, Jumat (10/3/2023) PT Mytrip Indonesia tetap diputuskan melakukan perbuatan melawan hukum, dan didenda sebesar Rp 34,8 juta dan membayar biaya persidangan sebesar Rp 650 ribu.

“Jadi kami memang menganggap, tidak masalah gugatan. Kami hanya menyesalkan, keputusan ini terjadi, kami sudah bekerja sesuai SOP kami dan sudah berikan sesuai fasilitas,” katanya (leo).

Kaitan Aspabri Kepri, force majeur, kota, Kota Batam, PT Mytrip Indonesia Endrifi
Admin 15 Maret 2023 15 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rival Pribadi Sah Dilantik Jadi Anggota DPRD Batam Gantikan Azhari David
Artikel Selanjutnya RSBP Batam Tambah Jam Pelayanan Dokter di Sore Hari

APA YANG BARU?

Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
Artikel 9 jam lalu 141 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 10 jam lalu 134 disimak
Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
Artikel 10 jam lalu 171 disimak
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 1 hari lalu 257 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 1 hari lalu 294 disimak

POPULER PEKAN INI

27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 7 hari lalu 703 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 655 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 4 hari lalu 645 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 4 hari lalu 599 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 3 hari lalu 555 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?