Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    13 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    18 jam lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    19 jam lalu
    Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
    20 jam lalu
    Bulog Batam Pastikan Stok Beras Masih Terjaga Untuk Tiga Bulan Kedepan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    16 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ansar Wajibkan Seluruh Pegawai ASN dan non-ASN Pemprov Kepri Ikut Apel Pagi

Editor Admin 3 tahun lalu 585 disimak

DALAM Surat Edaran (SE) Nomor B/800/21/BKDKORPRI-SET/2023, selain menetapkan hari kerja dan jam kerja, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, juga mewajibkan apel pagi.

SE yang ditandatangani Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada 7 Juli 2023.l, itu tidak hanya mewajibkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut apel pagi, tapi juga nerlaku bagi non-ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seluruh pegawai ASN dan non-ASN, setiap hari Senin melaksanakan apel pagi, berlokasi di kantor masing-masing yang dipimpin Kepala OPD atau pejabat yang ditunjuk,” kata Ansar dalam surat edaran tersebut.

Kemudian setiap tanggal 17 hari bulan, kata Ansar, semua pegawai ASN dan non-ASN wajib melaksanakan apel bersama di lapangan Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Para peserta apel Senin pagi wajib berpakaian seragam KORPRI lengkap bagi ASN, Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta celana/rok cokelat dan baju krem bagi Tenaga Harian Lepas (THL).

SE itu juga mengatur tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Adapun hari kerja Pemprov Kepri selama lima hari kerja dalam satu minggu yaitu Senin hingga Jumat, dengan jam kerja 37 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat.

“Hari Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00 -12.45 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB. Khusus hari Jumat, masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 11.30 – 13.00 WIB, dan pulang pukul 15.30 WIB,” ujar Ansar.

Sementara itu, untuk unit kerja pada OPD yang melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan operasional dan/atau pelayanan langsung kepada masyarakat dikecualikan dari ketentuan hari kerja dan jam kerja, seperti rumah sakit dan satuan pendidikan.

Gubernur juga meminta Kepala OPD membina dan memantau disiplin jam kerja pegawai dan memberikan apresiasi kepada pegawai yang disiplin jam kerja dalam kurun waktu selama satu tahun secara terus-menerus.

“Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2023,” katanya sesuai SE tersebut.

(*/pir)

Kaitan Apel Pagi, Jam kerja, kepri, Pegawai ASN, Pegawai non-ASN, pemprov kepri
Admin 16 Juli 2023 16 Juli 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sekdaprov Kepri Lepas Dua Calon Anggota Paskibraka Nasional
Artikel Selanjutnya Harsiarnas ke-90 dan Rakornas KPI se-Indonesia di Tanjungpinang Ajang Promosi Kepri

APA YANG BARU?

477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 13 jam lalu 125 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 16 jam lalu 142 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 18 jam lalu 135 disimak
Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
Artikel 19 jam lalu 166 disimak
Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
Artikel 20 jam lalu 136 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 431 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 418 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 387 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 381 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 3 hari lalu 359 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?