Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    18 menit lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    9 jam lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    11 jam lalu
    Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
    12 jam lalu
    Kejari Batam Tangkap Terpidana Kasus TPPO
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    8 jam lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    3 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    4 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    5 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    4 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan Kripto akan Dikaji Ulang Bank Indonesia di RUU P2SK

Editor Redaksi 5 tahun lalu 949 disimak

ASISTEN Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan bank sentral akan mengkaji ulang regulasi mata uang digital kripto atau cryptocurrency.

Pasalnya, saat ini kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Sekarang ini kripto di bawah Bappebti perlu kami kaji dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) perlu kami dudukkan dengan baik,” kata Juda dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/11).

Menurutnya, kripto di Indonesia masih dipandang sebagai komoditas berjangka yang diperdagangkan. Padahal, kripto juga dapat memberikan efek samping bagi sistem keuangan nasional.

Ia pun menegaskan bank sentral telah melarang industri perbankan menggunakan kripto sebagai alat pembayaran. Selain itu, BI juga melarang perbankan memfasilitasi pendanaan yang berkaitan dengan mata uang digital tersebut.

Selain mengatur kripto, pihaknya akan terus mempersiapkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah.

“CBDC bisa menjadi upaya kami dalam memerangi kripto. Dengan adanya CBDC orang akan lebih percaya dengan digital rupiah dan bank sentral daripada kripto,” ucapnya.

Walau demikian, ia tidak menutup mata bahwa keberadaan kripto masih banyak digandrungi oleh masyarakat khususnya kalangan milenial.

“Kalo nggak beli kripto nggak gagah seperti itu kalau kaum milenial. Sepakat bahwa ini perlu dikaji kembali mestinya ini bukan di Bappebti pengawasan bursa kripto ini,” jelas Juda.

Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Retno Ponco Windarti, menyebut bank sentral akan mempercepat persiapan pengadaan mata uang rupiah digital di Tanah Air.

“BI juga akan mempercepat persiapan penerbitan digital rupiah dan juga implementasi digitalisasi pengelolaan mata uang rupiah,” kata Retno.

Ia mengatakan percepatan persiapan ini dilakukan dalam rangka menciptakan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah mendampingi rupiah yang beredar di masyarakat.

(*/zhr)

Sumber: CNNIndonesia

Kaitan bank indonesia, Kripto, RUU P2SK, top, uang rupiah
Redaksi 30 November 2021 30 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya DPRD Kepri Sahkan Perda APBD Kepri TA 2022 Sebesar Rp3,870 Triliun
Artikel Selanjutnya Waspada | Kemen PPPA: “66,6 Persen Anak Tonton Pornografi di Media Daring”

APA YANG BARU?

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 18 menit lalu 24 disimak
Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
Sports 8 jam lalu 90 disimak
Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
Artikel 9 jam lalu 110 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 11 jam lalu 400 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 12 jam lalu 302 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 3 hari lalu 619 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 3 hari lalu 401 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 11 jam lalu 400 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 5 hari lalu 389 disimak
Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 3 hari lalu 369 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?