PERSONIL UPTD Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban bergerak cepat menyelamatkan seorang balita berusia satu tahun yang terjebak di dalam mobil di kawasan Jalan Taman Sari, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (13/8) pagi kemarin.
Insiden tersebut bermula sekitar pukul 08.43 WIB saat pasangan suami istri menghentikan kendaraannya di dekat SD Negeri 003 Bintan Utara untuk berbelanja di sebuah toko ritel.
Kepala UPTD Damkar Tanjung Uban, Panyodi, menjelaskan bahwa sang ibu terlebih dahulu turun dari kendaraan. Tak lama kemudian, suaminya ikut keluar tanpa menyadari pintu mobil terkunci secara otomatis dari luar, sementara anak balita mereka masih berada di dalam.
Mengetahui sang anak terkunci di ruang kemudi, orang tua balita tersebut langsung panik dan segera menghubungi pihak UPTD Damkar Tanjung Uban melalui saluran telepon untuk meminta pertolongan darurat.
“Setibanya di lokasi, petugas kami menemukan balita tersebut masih terjebak di dalam kendaraan yang terkunci rapat,” ujar Panyodi saat dikonfirmasi.
Petugas Damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan tindakan penanganan dengan membuka akses pintu mobil secara perlahan. Setelah upaya evakuasi yang berlangsung selama 15 hingga 20 menit, balita tersebut akhirnya berhasil dikeluarkan dalam kondisi selamat.
“Saat dievakuasi, kondisi anak menangis dan bercucuran keringat akibat hawa panas di dalam mobil,” tambah Panyodi.
Menanggapi kejadian ini, Panyodi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara bersama anak-anak serta memastikan tidak ada anggota keluarga yang tertinggal di dalam kendaraan sebelum menutup dan mengunci pintu.
(nes)


