Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
    15 jam lalu
    Pastikan Logistik Tersedia Hingga Idul Fitri, Wagub Kepri Sidak Bulog Batam
    18 jam lalu
    PN Batam Tingkatkan Pengamanan Jelang Pembacaan Vonis Kasus Sabu 2 Ton
    19 jam lalu
    Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
    21 jam lalu
    Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Bandot Diciduk Polisi Saat Kutip Pungli di Jalan Bulan

Editor Admin 9 tahun lalu 1.2k disimak
Ilustrasi Pungli

SEORANG pria tua mendadak diciduk polisi karena melakukan aktifitas pengutan liar terhadap para pedagang sayur yang berjualan di Jalan Bulan, Pusat Pasar, Medan Kota Rabu (19/10) pagi.

Simanjuntak alias Bandot (65) adalah warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Medan Perjuangan. Ia ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Medan Kota karena kedapatan tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap puluhan pedagang sayur di Jalan Bulan.

Bandot diringkus saat melakukan pungli kepada pedagang sayur berinisial RS.Dari pelaku yang merupakan anggota salah satu OKP ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 448.000.

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing dilansir dari laman Berita Sumut mengatakan sudah 6 bulan lamanya pelaku melakukan pungli.

“Dari hasil pungli itu, pelaku berhasil meraup omset per hari sebesar Rp400 ribu dengan total per bulan diperkirakan mencapai Rp72 juta. Setiap sore, uang hasil pengutipan disetorkan pelaku kepada salah satu Ketua OKP di Jalan Bulan Medan. Sebagai imbalannya, pelaku mendapat upah dari tersangka SM perharinya Rp90 ribu,” kata Martuasah, Rabu (19/10/2016) malam.

Pengutipan terhadap pedagang tersebut di luar uang kebersihan, jaga malam serta listrik.

“Jadi dengan alasan uang tempat, pelaku meminta kepada setiap pedagang sayur sebesar Rp10 ribu. Bila tidak diberikan, pelaku mengancam pedagang tidak boleh berjualan. Tak terima, pelapor RS kemudian membuat pengaduan sesuai laporan Polisi nomor : LP/1006/X/2016/ M.Kota tgl 19 Oktober 2016 tentang pemerasan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ***

Kaitan medan, pedagang, pungli
Admin 19 Oktober 2016 19 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ancaman Bom di Rumah Dinas Tri Rismaharini
Artikel Selanjutnya Jepang Tawarkan Kapal Cepat Untuk Jaga Keamanan Laut

APA YANG BARU?

Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
Artikel 15 jam lalu 76 disimak
Pastikan Logistik Tersedia Hingga Idul Fitri, Wagub Kepri Sidak Bulog Batam
Artikel 18 jam lalu 84 disimak
PN Batam Tingkatkan Pengamanan Jelang Pembacaan Vonis Kasus Sabu 2 Ton
Artikel 19 jam lalu 75 disimak
Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Artikel 21 jam lalu 103 disimak
Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
Artikel 1 hari lalu 155 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 4 hari lalu 415 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 3 hari lalu 254 disimak
Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
Artikel 4 hari lalu 238 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 3 hari lalu 235 disimak
Tanpa Surat, Saat Sidak Tiga Anggota Komisi III DPRD Batam Tak Diizinkan Masuk ke PT Nanindah Mutiara Shipyard
Artikel 4 hari lalu 228 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?