Hubungi kami di

Uang

Batam Terima Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemprov Kepri Capai Rp 262 Miliar

Terbit

|

Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya. F. Bapenda Kepri

DANA Bagi Hasil (DBH) pajak untuk Kota Batam dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2022 mencapai Rp 262 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, seperti dilansir Antara, Rabu (29/3/2023).

“DBH pajak untuk Kota Batam itu didapat dari pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak, pajak air permukaan dan pajak rokok,” sebutnya.

Dicky menjelaskan, untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor kabupaten dan kota mendapatkan 30 persen, pajak bahan bakar minyak kabupaten mendapatkan 70 persen, pajak air permukaan mendapatkan 50 persen dan pajak rokok mendapatkan 70 persen.

BACA JUGA :  Gubernur Ingatkan Pelaku Industri Untuk Kelola Limbah Dengan Baik

“Sesuai ketentuan, hasil pajak yang diterima Provinsi Kepri sebagian diberikan kembali ke kabupaten dan kota,” katanya.

Hasil tersebut, kata dia, tentunya berkat dukungan Pemerintah Kepri terhadap dukungan pembangunan Kota Batam melalui sektor DBH pajak guna kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Kepri.

Sementara itu, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp1,3 triliun.

“Target itu bersumber dari objek PKB, bea balik nama PKB, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Ia optimis tahun ini pajak kendaraan bermotor melampaui target hingga 109 persen. Karena berkaca tahun 2022 dimana capaiannya di angka 107 persen,” ucapnya.

BACA JUGA :  Stok Kosong, Bulog Tanjungpinang Ajukan 18.840 Liter MinyaKita ke Pusat

Dia mengatakan, supaya target tersebut tercapai, tentunya Bapenda Kepri telah menyiapkan program rutin seperti penegakan hukum serta penagihan pajak terutang, kemudian sosialisasi pajak ke seluruh masyarakat Kepri.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh petugas Samsat di Kepri untuk meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena, integritas petugas merupakan salah satu upaya yang mendasar dalam optimalisasi penerimaan pajak.

“Itu saya tekankan, agar selalu tanamkan nilai-nilai kejujuran ketika melayani masyarakat. Harus mampu mengelola diri dan mental agar mampu menahan godaan sehingga pelayanan meningkat,” kata dia.

(*/ade)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook