Hubungi kami di

Politika

Bawaslu Kepri: PPS Harus Selektif Rekrut Pantarlih Pemilu 2024

Terbit

|

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Maryamah. F. kepri.bawaslu.go.id

PANITIA Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 harus lebih selektif dalam merekrut panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Sebab, merujuk pada pilkada dan pemilu sebelumnya ada pantarlih yang diduga berafiliasi dengan partai politik (parpol).

Hal ini disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Maryamah. “Jangan sampai pengurus partai atau orang-orang yang berafiliasi dengan partai bisa menjadi pantarlih,” kata Maryamah di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2023).

Dia menyebutkan pada pilkada dan pemilu sebelumnya ada sejumlah anggota pantarlih
diduga berafiliasi dengan parpol. “Ada juga pernah ditemukan pengurus RT yang berafiliasi dengan partai politik menjadi pantarlih,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gubernur Kepri Turun ke Jalan Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih ke Pengendara

Maryamah menjelaskan pantarlih memiliki peran strategis dalam pemilu, meskipun bekerja hanya selama sekitar sebulan.

Pantarlih memproduksi data dari hasil pencocokan dan penelitian data pemilih yang bersumber dari sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU kabupaten dan kota.

“Karena itu pantarlih harus direkrut sesuai syarat, sehingga diharapkan dapat bekerja secara maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, mengatakan tahapan perekrutan pantarlih dimulai pada Kamis. Aswin memastikan sebanyak 18 orang anggota PPS akan bersifat selektif dalam merekrut pantarlih.

BACA JUGA :  Proyeksi APBD 2023 Kota Tanjungpinang Naik Rp 79 Miliar

Kota Tanjungpinang memerlukan sebanyak 688 orang anggota pantarlih, sesuai dengan jumlah penghitungan sementara tempat pemungutan suara (TPS) di kota tersebut untuk Pemilu 2024. Pantarlih bertugas melakukan penelitian dan pencocokan data sebanyak 166.474 orang pemilih yang tersebar di 688 TPS.

“Pantarlih mulai bekerja pada 6 Februari hingga 15 Maret 2023. Honorarium masing-masing pantarlih Rp 1 juta per bulan,” imbuhnya.

KPU Kota Tanjungpinang juga sudah mengumumkan tahapan perekrutan pantarlih di situs resmi KPU Tanjungpinang dan media sosial. “Kami juga menyebarkan tahapan perekrutan pantarlih kepada forum RT dan RW,” ujar Aswin.

(*/pir)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]