Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Curi AC di Bintan Demi Foya-Foya, 4 Pria Batam Diciduk Polisi
    8 jam lalu
    Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
    18 jam lalu
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    1 hari lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    1 hari lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jawab Lonjakan Minat Vokasi 62%, Pemprov Kepri Bangun 2 SMKN Baru di Batam
    13 jam lalu
    Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
    14 jam lalu
    Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
    19 jam lalu
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    1 hari lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Nvidia Bikin AI Factory Pertama di Indonesia, Lokasinya Batam
    9 jam lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    4 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Belum Vaksin Booster, Perjalanan Antarpulau di Kepri Wajib PCR/Antigen

Editor Admin 4 tahun lalu 603 disimak

SURAT edaran (SE) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga mengatur pelaku perjalanan antarpulau di wilayah Provinsi Kepri. Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin dosis tiga atau penguat (booster), wajib menunjukkan hasil tes usap PCR atau Rantigen.

SE tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 itu berlaku efektif mulai sejak kemarin, Minggu (17/7/2022).

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan kondisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar diperlukan pengaturan khusus terkait ketentuan PPDN dengan menggunakan moda transportasi umum di wilayah setempat.

“Kebijakan ini menimbang dinamika situasi persebaran Covid-19 beberapa waktu terakhir serta upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Ansar di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).

Dalam SE tersebut, gubernur meminta setiap PPDN di wilayah Kepri bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta diwajibkan untuk selalu menggunakan masker secara benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau hand sanitizer.

PPDN juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum jika menggunakan moda transportasi umum dengan durasi perjalanan kurang dari dua jam, dikecualikan pada individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang apabila tidak dilakukan akan berdampak bagi kesehatan dan keselamatan orang tersebut.

Ansar menjelaskan ketentuan bagi PPDN yang melaksanakan perjalanan antarpulau dalam wilayah Kepri dengan menggunakan moda transportasi udara, laut atau kapal penyeberangan (RoRo). Antara lain, bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 penguat tidak diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil negatif tes PCR/antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

Sedangkan PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam, atau hasil negatif Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

“PPDN baru divaksin dua dosis, dapat melakukan vaksinasi penguat on-site saat keberangkatan,” katanya.

Namun bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Untuk PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid menyebabkannya tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19 dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, tapi wajib melampirkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

“Juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan khusus PPDN berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen, dan PPDN berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

PPDN juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan perjalanan, serta bagi yang memiliki suhu tubuh di atas 38 Derajat Celcius dan/atau memiliki gejala suspek COVID-19 tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

“PPDN harus tertib saat akan memasuki dan meninggalkan moda transportasi dan selama berada di kawasan bandar udara/pelabuhan, guna menjaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Ansar.

(*)

Kaitan Antarpulau, Booster, Covid-19, Dosis tiga, kepri, Vaksin
Admin 18 Juli 2022 18 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mas Bechi Anak Kyai Jombang Didakwa Pasal Pemerkosaan dan Pencabulan
Artikel Selanjutnya Plt Bupati Bintan: Subsidi Bunga 0% Pinjaman Bangkitkan UMKM

APA YANG BARU?

Curi AC di Bintan Demi Foya-Foya, 4 Pria Batam Diciduk Polisi
Artikel 8 jam lalu 83 disimak
Nvidia Bikin AI Factory Pertama di Indonesia, Lokasinya Batam
Industri 9 jam lalu 121 disimak
Jawab Lonjakan Minat Vokasi 62%, Pemprov Kepri Bangun 2 SMKN Baru di Batam
Pendidikan 13 jam lalu 109 disimak
Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
Sports 14 jam lalu 118 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 18 jam lalu 210 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 4 hari lalu 444 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 6 hari lalu 438 disimak
Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
Artikel 6 hari lalu 357 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 4 hari lalu 343 disimak
DPR Desak Kemendikdasmen Usut Dugaan Pengerahan Siswa dalam Pawai MBG di Batam
Artikel 6 hari lalu 324 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?