Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
    8 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
    10 jam lalu
    Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
    20 jam lalu
    Anggaran Belum Turun, Puluhan Dapur SPPG di Batam Hentikan Operasional
    1 hari lalu
    BP Batam Bangun Sinergi dan Kolaborasi Dengan Kementerian Komdigi RI
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    6 jam lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    1 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    2 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    2 hari lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    2 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    3 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    3 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    4 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Belum Vaksin Booster, Perjalanan Antarpulau di Kepri Wajib PCR/Antigen

Editor Admin 4 tahun lalu 587 disimak

SURAT edaran (SE) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga mengatur pelaku perjalanan antarpulau di wilayah Provinsi Kepri. Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin dosis tiga atau penguat (booster), wajib menunjukkan hasil tes usap PCR atau Rantigen.

SE tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 itu berlaku efektif mulai sejak kemarin, Minggu (17/7/2022).

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan kondisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar diperlukan pengaturan khusus terkait ketentuan PPDN dengan menggunakan moda transportasi umum di wilayah setempat.

“Kebijakan ini menimbang dinamika situasi persebaran Covid-19 beberapa waktu terakhir serta upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Ansar di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).

Dalam SE tersebut, gubernur meminta setiap PPDN di wilayah Kepri bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta diwajibkan untuk selalu menggunakan masker secara benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau hand sanitizer.

PPDN juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum jika menggunakan moda transportasi umum dengan durasi perjalanan kurang dari dua jam, dikecualikan pada individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang apabila tidak dilakukan akan berdampak bagi kesehatan dan keselamatan orang tersebut.

Ansar menjelaskan ketentuan bagi PPDN yang melaksanakan perjalanan antarpulau dalam wilayah Kepri dengan menggunakan moda transportasi udara, laut atau kapal penyeberangan (RoRo). Antara lain, bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 penguat tidak diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil negatif tes PCR/antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

Sedangkan PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam, atau hasil negatif Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

“PPDN baru divaksin dua dosis, dapat melakukan vaksinasi penguat on-site saat keberangkatan,” katanya.

Namun bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Untuk PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid menyebabkannya tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19 dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, tapi wajib melampirkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

“Juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan khusus PPDN berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen, dan PPDN berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

PPDN juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan perjalanan, serta bagi yang memiliki suhu tubuh di atas 38 Derajat Celcius dan/atau memiliki gejala suspek COVID-19 tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

“PPDN harus tertib saat akan memasuki dan meninggalkan moda transportasi dan selama berada di kawasan bandar udara/pelabuhan, guna menjaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Ansar.

(*)

Kaitan Antarpulau, Booster, Covid-19, Dosis tiga, kepri, Vaksin
Admin 18 Juli 2022 18 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mas Bechi Anak Kyai Jombang Didakwa Pasal Pemerkosaan dan Pencabulan
Artikel Selanjutnya Plt Bupati Bintan: Subsidi Bunga 0% Pinjaman Bangkitkan UMKM

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 6 jam lalu 135 disimak
Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
Artikel 8 jam lalu 125 disimak
Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
Artikel 10 jam lalu 145 disimak
Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
Artikel 20 jam lalu 102 disimak
Anggaran Belum Turun, Puluhan Dapur SPPG di Batam Hentikan Operasional
Artikel 1 hari lalu 111 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 5 hari lalu 1.1k disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 5 hari lalu 667 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 4 hari lalu 644 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 603 disimak
Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
Pendidikan 6 hari lalu 601 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?