Ini Batam
Berharap Dukungan DPR, Pemko Batam Berniat Tuntaskan Urusan Kampung Tua dan KSB

PERSOALAN kampung tua dan kaveling siap bangun (KSB) di Batam yang berlarut-larut menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berjanji akan menggesa penyelesaian persoalan ini.
“Untuk persoalan lahan, Batam berbeda dengan daerah lain. Lahan di Batam seutuhnya milik pemerintah atas nama BP Batam, masyarakat hanya punya hak pengelola lahan,” kata Rudi saat menerima kunjungan rombongan Komite I DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan program reforma agraria di Pemko Batam, Senin (26/9).
“Untuk kampung tua ada 37 titik saat ini, sementara KSB kurang lebih 100 ribuan. Saya berusaha menyelesaikan 2010 SK titik kampung tua yang 37 titik termasuk reforma agraria,” paparnya.
Rudi menegaskan bahwa proses penyelesaian kampung tua dan KSB terus dilakukan, agar masyarakat yang menempati lokasi-lokasi tersebut bisa hidup dengan nyaman.
“Kami berharap, kemandirian Komite 1 DPD RI bisa terus bersinergi untuk menuntaskan urusan lahan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite 1 DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran telah meneriman delegasi melaksanakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan Undang-undang.
“Kedatangan kami menggali aspirasi dari daerah terkait persoalan penataan, penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah hingga mekanisme pembebasan tanah dan ganti rugi,” katanya.
Ia melanjutkan, agenda utama program ini sebagai kesejahteraan sosial kehidupan masyarakat yang demokratis.
“Sejauh ini, di sejumlah daerah ada ketimpangan pemanfaatan dan penggunaan tanah, hingga terjadi konflik. Sengketa disebabkan masalah administrasi, dan batas tanah,” katanya (leo).