BADAN Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah di kawasan elit Sukajadi, Batam, pada Kamis (5/12/2024) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kombes Pol. Bubung Pramiadi, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil karena rumah tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat persinggahan dan penyimpanan narkotika.
“Penggerebekan ini dipimpin oleh Brigjen Pol. Hanny Hidayat, dan saat ini tim kami tengah melakukan penggeledahan di rumah berlantai dua yang dicat putih,” sebut Bubung.
Di lokasi penggerebekan, terlihat sejumlah petugas kepolisian yang menjaga ketat area sekitar rumah yang beralamat di Jalan Cemara Mas nomor 10.
Selain itu, anjing deteksi dari Unit K9 juga turut dilibatkan dalam operasi ini. Meskipun rumah tersebut tampak sepi, sebuah mobil Honda Jazz berwarna biru terparkir di halaman.
Proses penggeledahan masih berlangsung, dan pihak BNNP Kepri memastikan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah operasi selesai.
(dha)