Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
    10 jam lalu
    Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Disuruh Pungut Sampah Pakai Rompi
    12 jam lalu
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    1 hari lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    1 hari lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    14 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    2 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Terus Evaluasi dan Eksekusi Pemilik Lahan Tidur

Editor Redaksi 5 tahun lalu 862 disimak

KEPALA BP Batam, Muhamad Rudi, memastikan, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai permasalahan lahan di Batam yang telah terjadi sejak lama. Ia pun menjamin, bagi para investor yang ingin mengurus Penetapan Lokasi (PL), untuk investasi di Batam.

“Evaluasi ini menyangkut beberapa tudingan terhadap BP Batam yang terkesan tumpang tindih dalam menerbitkan Penetapan Lokasi (PL) kepada pihak pengembang. Proses evaluasi dan eksekusi kepada pemilik PL yang jadi lahan tidur di Kota Batam juga butuh waktu lama,” jelas Kepala BP Batam saat jumpa bersama sejumlah awak media, Selasa (27/4) di ruang Marketing BP Batam.

Rudi menjelaskan, masalah sengketa lahan di Batam kerap kali muncul lantaran pengembang yang melakukan permohonan PL awal hanya membayar biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam atas lahan tersebut sebesar 10%, namun tidak ke proses selanjutnya.

“PL hanya dapat dilakukan atas lokasi yang telah lunas pembayaran UWT. Sementara PL ada masa berlakunya, akan berakhir apabila tidak diperpanjang kontraknya. Itu yang akan ditertibkan dalam kurun waktu tertentu, dengan harapan semoga lahan tidur dapat dimanfaatkan semestinya,” ujarnya.

Rudi mengakui persoalan lahan tidur di Batam yang terjadi tidak hanya rumit, namun juga menyangkut ranah hukum. Makanya, mesti cermat dalam penanganannya. Diperkirakan penyelesaian sejumlah lokasi potensial yang jadi lahan tidur ini, dapat memakan waktu hingga 4 bulan ke depan.

“Pada prinsipnya, BP Batam hanya ingin menertibkan lahan tidur yang selama ini disebut telah diterbitkan PL atas lahan tersebut. Singkronisasi PL juga dilakukan untuk mengetahui telah ditandatangani oleh pengguna lahan dan Badan Pengusahaan Batam,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, menjelaskan, tantangan dalam penyelesaian persoalan lahan tidur yang dilakukan adalah minimnya informasi atau keberadaan pihak perusahaan pengembang. Menurut Ilham, bahkan ada perusahaan pengembang yang tidak terbarukan.

“Ada juga beberapa ditemukan PL telah berpindah tangan dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya, namun dalam waktu yang lama tidak dibangun atau dilakukan kegiatan di atas lahan tersebut. Otomatis kontrak berakhir dan BP Batam dapan menarik PL tersebut,” ungkapnya. (*)

Sumber : Gatra.com

Kaitan Bp batam, lahan batam, lahan tidur, top
Redaksi 28 April 2021 28 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Buka Puasa Nyaman dengan Protokol Kesehatan di HARRIS Hotel Batam Centre
Artikel Selanjutnya Dengan Mahar 244 gr Emas, UAS Nikahi Fatimah Az Zahra

APA YANG BARU?

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 10 jam lalu 29 disimak
Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Disuruh Pungut Sampah Pakai Rompi
Artikel 12 jam lalu 36 disimak
Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 14 jam lalu 111 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 1 hari lalu 156 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 1 hari lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 5 hari lalu 351 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 319 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 307 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 6 hari lalu 307 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 292 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?