Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    4 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    4 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    4 jam lalu
    Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
    4 jam lalu
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    1 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    3 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    1 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    5 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Terus Evaluasi dan Eksekusi Pemilik Lahan Tidur

Editor Redaksi 5 tahun lalu 817 disimak

KEPALA BP Batam, Muhamad Rudi, memastikan, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai permasalahan lahan di Batam yang telah terjadi sejak lama. Ia pun menjamin, bagi para investor yang ingin mengurus Penetapan Lokasi (PL), untuk investasi di Batam.

“Evaluasi ini menyangkut beberapa tudingan terhadap BP Batam yang terkesan tumpang tindih dalam menerbitkan Penetapan Lokasi (PL) kepada pihak pengembang. Proses evaluasi dan eksekusi kepada pemilik PL yang jadi lahan tidur di Kota Batam juga butuh waktu lama,” jelas Kepala BP Batam saat jumpa bersama sejumlah awak media, Selasa (27/4) di ruang Marketing BP Batam.

Rudi menjelaskan, masalah sengketa lahan di Batam kerap kali muncul lantaran pengembang yang melakukan permohonan PL awal hanya membayar biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam atas lahan tersebut sebesar 10%, namun tidak ke proses selanjutnya.

“PL hanya dapat dilakukan atas lokasi yang telah lunas pembayaran UWT. Sementara PL ada masa berlakunya, akan berakhir apabila tidak diperpanjang kontraknya. Itu yang akan ditertibkan dalam kurun waktu tertentu, dengan harapan semoga lahan tidur dapat dimanfaatkan semestinya,” ujarnya.

Rudi mengakui persoalan lahan tidur di Batam yang terjadi tidak hanya rumit, namun juga menyangkut ranah hukum. Makanya, mesti cermat dalam penanganannya. Diperkirakan penyelesaian sejumlah lokasi potensial yang jadi lahan tidur ini, dapat memakan waktu hingga 4 bulan ke depan.

“Pada prinsipnya, BP Batam hanya ingin menertibkan lahan tidur yang selama ini disebut telah diterbitkan PL atas lahan tersebut. Singkronisasi PL juga dilakukan untuk mengetahui telah ditandatangani oleh pengguna lahan dan Badan Pengusahaan Batam,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, menjelaskan, tantangan dalam penyelesaian persoalan lahan tidur yang dilakukan adalah minimnya informasi atau keberadaan pihak perusahaan pengembang. Menurut Ilham, bahkan ada perusahaan pengembang yang tidak terbarukan.

“Ada juga beberapa ditemukan PL telah berpindah tangan dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya, namun dalam waktu yang lama tidak dibangun atau dilakukan kegiatan di atas lahan tersebut. Otomatis kontrak berakhir dan BP Batam dapan menarik PL tersebut,” ungkapnya. (*)

Sumber : Gatra.com

Kaitan Bp batam, lahan batam, lahan tidur, top
Redaksi 28 April 2021 28 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Buka Puasa Nyaman dengan Protokol Kesehatan di HARRIS Hotel Batam Centre
Artikel Selanjutnya Dengan Mahar 244 gr Emas, UAS Nikahi Fatimah Az Zahra

APA YANG BARU?

Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 3 jam lalu 125 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 4 jam lalu 114 disimak
Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
Artikel 4 jam lalu 124 disimak
Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
Artikel 4 jam lalu 128 disimak
Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
Artikel 4 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 7 hari lalu 796 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 7 hari lalu 735 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 7 hari lalu 717 disimak
8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 2 hari lalu 698 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 hari lalu 694 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?