Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    2 hari lalu
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    2 hari lalu
    Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
    2 hari lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    2 hari lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Terus Evaluasi dan Eksekusi Pemilik Lahan Tidur

Editor Redaksi 5 tahun lalu 767 disimak

KEPALA BP Batam, Muhamad Rudi, memastikan, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai permasalahan lahan di Batam yang telah terjadi sejak lama. Ia pun menjamin, bagi para investor yang ingin mengurus Penetapan Lokasi (PL), untuk investasi di Batam.

“Evaluasi ini menyangkut beberapa tudingan terhadap BP Batam yang terkesan tumpang tindih dalam menerbitkan Penetapan Lokasi (PL) kepada pihak pengembang. Proses evaluasi dan eksekusi kepada pemilik PL yang jadi lahan tidur di Kota Batam juga butuh waktu lama,” jelas Kepala BP Batam saat jumpa bersama sejumlah awak media, Selasa (27/4) di ruang Marketing BP Batam.

Rudi menjelaskan, masalah sengketa lahan di Batam kerap kali muncul lantaran pengembang yang melakukan permohonan PL awal hanya membayar biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam atas lahan tersebut sebesar 10%, namun tidak ke proses selanjutnya.

“PL hanya dapat dilakukan atas lokasi yang telah lunas pembayaran UWT. Sementara PL ada masa berlakunya, akan berakhir apabila tidak diperpanjang kontraknya. Itu yang akan ditertibkan dalam kurun waktu tertentu, dengan harapan semoga lahan tidur dapat dimanfaatkan semestinya,” ujarnya.

Rudi mengakui persoalan lahan tidur di Batam yang terjadi tidak hanya rumit, namun juga menyangkut ranah hukum. Makanya, mesti cermat dalam penanganannya. Diperkirakan penyelesaian sejumlah lokasi potensial yang jadi lahan tidur ini, dapat memakan waktu hingga 4 bulan ke depan.

“Pada prinsipnya, BP Batam hanya ingin menertibkan lahan tidur yang selama ini disebut telah diterbitkan PL atas lahan tersebut. Singkronisasi PL juga dilakukan untuk mengetahui telah ditandatangani oleh pengguna lahan dan Badan Pengusahaan Batam,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, menjelaskan, tantangan dalam penyelesaian persoalan lahan tidur yang dilakukan adalah minimnya informasi atau keberadaan pihak perusahaan pengembang. Menurut Ilham, bahkan ada perusahaan pengembang yang tidak terbarukan.

“Ada juga beberapa ditemukan PL telah berpindah tangan dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya, namun dalam waktu yang lama tidak dibangun atau dilakukan kegiatan di atas lahan tersebut. Otomatis kontrak berakhir dan BP Batam dapan menarik PL tersebut,” ungkapnya. (*)

Sumber : Gatra.com

Kaitan Bp batam, lahan batam, lahan tidur, top
Redaksi 28 April 2021 28 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Buka Puasa Nyaman dengan Protokol Kesehatan di HARRIS Hotel Batam Centre
Artikel Selanjutnya Dengan Mahar 244 gr Emas, UAS Nikahi Fatimah Az Zahra

APA YANG BARU?

Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 2 hari lalu 112 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 2 hari lalu 205 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 2 hari lalu 196 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 2 hari lalu 191 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 2 hari lalu 207 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 5 hari lalu 362 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 6 hari lalu 314 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 6 hari lalu 306 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 6 hari lalu 286 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 3 hari lalu 261 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?