Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    5 jam lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    7 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    7 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    9 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    22 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Terus Evaluasi dan Eksekusi Pemilik Lahan Tidur

Editor Redaksi 5 tahun lalu 960 disimak

KEPALA BP Batam, Muhamad Rudi, memastikan, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai permasalahan lahan di Batam yang telah terjadi sejak lama. Ia pun menjamin, bagi para investor yang ingin mengurus Penetapan Lokasi (PL), untuk investasi di Batam.

“Evaluasi ini menyangkut beberapa tudingan terhadap BP Batam yang terkesan tumpang tindih dalam menerbitkan Penetapan Lokasi (PL) kepada pihak pengembang. Proses evaluasi dan eksekusi kepada pemilik PL yang jadi lahan tidur di Kota Batam juga butuh waktu lama,” jelas Kepala BP Batam saat jumpa bersama sejumlah awak media, Selasa (27/4) di ruang Marketing BP Batam.

Rudi menjelaskan, masalah sengketa lahan di Batam kerap kali muncul lantaran pengembang yang melakukan permohonan PL awal hanya membayar biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam atas lahan tersebut sebesar 10%, namun tidak ke proses selanjutnya.

“PL hanya dapat dilakukan atas lokasi yang telah lunas pembayaran UWT. Sementara PL ada masa berlakunya, akan berakhir apabila tidak diperpanjang kontraknya. Itu yang akan ditertibkan dalam kurun waktu tertentu, dengan harapan semoga lahan tidur dapat dimanfaatkan semestinya,” ujarnya.

Rudi mengakui persoalan lahan tidur di Batam yang terjadi tidak hanya rumit, namun juga menyangkut ranah hukum. Makanya, mesti cermat dalam penanganannya. Diperkirakan penyelesaian sejumlah lokasi potensial yang jadi lahan tidur ini, dapat memakan waktu hingga 4 bulan ke depan.

“Pada prinsipnya, BP Batam hanya ingin menertibkan lahan tidur yang selama ini disebut telah diterbitkan PL atas lahan tersebut. Singkronisasi PL juga dilakukan untuk mengetahui telah ditandatangani oleh pengguna lahan dan Badan Pengusahaan Batam,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, menjelaskan, tantangan dalam penyelesaian persoalan lahan tidur yang dilakukan adalah minimnya informasi atau keberadaan pihak perusahaan pengembang. Menurut Ilham, bahkan ada perusahaan pengembang yang tidak terbarukan.

“Ada juga beberapa ditemukan PL telah berpindah tangan dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya, namun dalam waktu yang lama tidak dibangun atau dilakukan kegiatan di atas lahan tersebut. Otomatis kontrak berakhir dan BP Batam dapan menarik PL tersebut,” ungkapnya. (*)

Sumber : Gatra.com

Kaitan Bp batam, lahan batam, lahan tidur, top
Redaksi 28 April 2021 28 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Buka Puasa Nyaman dengan Protokol Kesehatan di HARRIS Hotel Batam Centre
Artikel Selanjutnya Dengan Mahar 244 gr Emas, UAS Nikahi Fatimah Az Zahra

APA YANG BARU?

Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 5 jam lalu 73 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 7 jam lalu 169 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 7 jam lalu 200 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 9 jam lalu 148 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 9 jam lalu 182 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 677 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 565 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 2 hari lalu 496 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 hari lalu 495 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 490 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?