BADAN Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM akhirnya memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac. Hal itu berdasarkan data hasil uji klinik terkait aspek keamanan, mutu, dan efikasi.
Kepala BPOM Penny K.Lukito mengatakan berdasarkan data dan panduan dari WHO untuk vaksin Covid-19, vaksin Coronovac dari Sinovac Biotech memenuhi pesyaratan untuk diberikan emergency use authorization (eua).
“Pada hari ini, 11 januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency use authorization yang pertama kali pada vaksin Sinovac yang bekerja sama dengan Biofarma,” ujar Penny dalan konferensi pers secara virtual pada Senin (11/1).
Keputusan itu berdasarkan pada rekomendsi yang diterima berupa pembahasan yang dirumuskan oleh rapat pleno Komite Nasional Penilai Obat bersama tim ahli ITAGI serta ahli epidemiologi pada 10 Januari 2021.
Adapun data-data yang disampaikan secara bertahap pada 9 Desember 2020, 29 Desmeber 2020, 8 Januari 2021, dan 10 Januari 2021.
Berdasarkan evaluasi, aspek keamnana berdasarkan studi klini di Indonesia, Turki, Brasil dlam tiga bulan sejak disuntkan dosis kedua menunjukkan tidak ada efek samping berat.
Dari aspek efikasi memunjukkan hingga 65,3%. Sedangkan dari hasil mutu sudah sesuai standar pembuatan obat yang berlaku secara internasional.
Sejauh ini, pemerintah telah mendapatkan 3 juta dosis vaksin dari Sinovac.
Sebagian dari vaksin tersebut telah didistribusikan ke seluruh Indonesia. Selain vaksin Sinovac, pemerintah juga memesan vaksin Novavax sebanyak 50 juta vaksin, Covax/GAVI 54 juta, Astrazeneca 50 juta, dan Pfizer 50 juta.
Rencananya pemerintah akan memberikan vaksin virus corona dalam dua periode. Periode pertama berlangsung selama Januari-April 2021 yang diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, 7,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta orang lansia.
Selanjutnya, periode kedua pada April 2021-Maret 2022 untuk 63,9 juta masyarakat di daerah dengan tingkat penularan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 77,4 juta.
Di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Protokol kesehatan dan vaksinasi dapat memberikan perlindungan ganda terhadap penularan virus corona.
(*)