PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera melakukan evaluasi untuk menaikkan tarif Bus Trans Batam, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 Agustus 2022 lalu.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim, mengatakan pihaknya masih memikirkan dampak yang akan diterima masyarakat nanti apabila tergesa-gesa menaikkan tarif bus Trans Batam
“Kami akan evaluasi dulu secara intern, karena Trans Batam itu bukan untuk bisnis melainkan untuk melayani masyarakat,” kata Salim dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
“Kasihan juga warga nanti harus nambah lagi bayarnya untuk naik Trans Batam,” ujar Salim menambahkan.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tarif ini, dan mencoba sebaik mungkin untuk tetap tidak menaikkan harga tarif bus Trans Batam.
“Kami akan melakukan evaluasi, apakah memang perlu dinaikkan tarifnya karena kenaikan harga BBM ini, tapi kalau memang tidak ada masalah ya tidak perlu dinaikkan,” ungkapnya.
Diberitakan, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 13.500 per liter menjadi Rp 15.500 per liter.
Berikut harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Batam/Kepri per 3 Agustus 2022:
1. Pertamax Turbo
– SPBU di Kepulauan Riau : Rp 16.600
– SPBU di Batam : Rp 16.600
2. Pertamax
– SPBU di Kepulauan Riau : Rp 15.200
– SPBU di Batam : Rp 15.200
3. Pertalite
– SPBU di Kepulauan Riau : Rp 10.000
– SPBU di Batam : Rp 10.000
4. Pertamina Dex
– SPBU di Kepulauan Riau : Rp 18.100
– SPBU di Batam : Rp 18.100
5. Dexlite
– SPBU di Kepulauan Riau : Rp 17.800
– SPBU di Batam : Rp 17.800
6. Biosolar
– SPBU di Kepulauan Riau : Rp 6.800
– SPBU di Batam : Rp 6.800
(*)