DINAS Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menghitung ulang secara detail anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan gedung DPRD Kepri, setelah plafonnya roboh beberapa waktu.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Hendrija, menyebutkan dari hitung ulang itu, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 7,2 miliar. Jumlah tersebut turun dari pemaparan pertama yang mencapai sekitar Rp 17 miliar.
“Setelah dihitung ulang secara detail, jumlah anggaran Rp 7,2 miliar tersebut turun dari anggaran sebelumnya yang mencapai sekitar Rp17 miliar,” kata Hendrija di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Jumat (27/1/2023).
Dari anggaran Rp 7,2 miliar tersebut, kata Hendrija, ada dua item perbaikan yang utama, yakni penggantian atap dan plafon kantor DPRD Kepri, kemudian menyusul perbaikan kerusakan yang lainnya.
Sementara terkait mekanikal dan elektrikal di gedung DPRD Kepri yang rencana semula akan diganti total, menurutnya, hanya diperbaiki karena ternyata masih bisa digunakan.
“Untuk lama pengerjaannya minimal sekitar enam bulan, namun itu belum termasuk dengan lelang proyeknya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kepri, Martin L. Maromon, mengatakan anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan gedung kantor DPRD itu rencananya menggunakan pos anggaran biaya tak terduga (BTT) APBD 2023.
“Setelah konsultasi dengan Sekdaprov Kepri, beliau menyarankan menggunakan BTT yang saat ini masih ada sebesar Rp 5 miliar,” ungkap Martin.
Jika melihat sisa besaran BTT yang ada, anggaran perbaikan gedung kantor DPRD masih kurang sekitar Rp 2,2 miliar. Sesuai arahan Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, kekurangan itu bisa diambil melalui peraturan kepala daerah (Perkada) atau pilihan lain dengan dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho, mengatakan pengurangan anggaran dari semula Rp 17 miliar menjadi Rp 7,2 miliar itu tidak mengurangi kualitas dan kuantitas perbaikan gedung DPRD.
“Ini tidak mengurangi, tapi mengalihkan sejumlah item pengerjaan yang tidak utama di APBD Perubahan atau APBD 2024, jadi tidak mengurangi kualitas dan kuantitasnya,” katanya.
Ia juga meminta Dinas PUPR memperhatikan fasilitas kantor sementara untuk sekretariat agar tidak membebani anggaran di DPRD Kepri.
Sebelumnya, gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung pada 11 Januari 2023. Dampak kejadian itu, plafon pada bagian ruang sidang paripurna dan lobi kantor tersebut ambruk jatuh ke lantai.
(*/pir)